Suara.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur ke Bareskrim Polri, Gambir, Selasa (19/9/2017) siang.
Pasalnya, Kivlan mengklaim Isnur menyebar fitnahan kepada dirinya. Isnur sebelumnya menyebutkan terdapat media daring yang menyebut Kivlan terlibat dalam rapat persiapan pengepungan kantor YLBHI.
"Saya akan tuntut pernyataan Isnur ke Bareskrim. Karena ada satu pernyataan fitnah," ujar Kivlan kepada Suara.com, Selasa (19/9/2017).
Tak hanya itu, Kivlan juga meminta lembaga-lembaga bantuan hukum (LBH) yang di bawah koordinasi YLBHI dibubarkan.
Ia menilai LBH dan YLBHI sumber yang akan membangkitkan PKI dan melanggar ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya minta bubarkan LBH. LBH sebagai sumber untuk menghidupkan komunis dan melanggar ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 . (LBH) Yang membuat kekacauan, fitnah ini supaya dibubarkan, karena selama ini sumber yang menghidupkan PKI" klaimnya.
Kivlan membantah adanya tudingan tersebut. Menurutnya pada saat kejadian aksi demo dan penyerangan kantor LBH, dirinya tak berada di lokasi kejadian.
"Intinya begini bahwa saya adalah aktor. Kalau aktor berarti pemain utama dong, saya tak hadir ditempat itu, baik hari Sabtu maupun demo hari Minggu dan Senin, tak hadir saya," ucapnya.
Baca Juga: Kebohongan Pelaku Pembunuh Pasutri Bos Garmen Akhirnya Terungkap
Namun, Kivlan mengakui mendapat undangan dari koordinator aksi itu untuk ikut serta. Undangan itu tak bisa dipenuhinya.
Ia mengatakan, hanya bisa memberikan ‘masukan’ kepada orang-orang pengepung itu.
"Saya diundang oleh koordinator yang pada Jumat malam, jam 8 malam, diundang oleh koordinator untuk demo supaya pembatalan acara seminar itu," kata Kivlan.
"Ya demo bagus, berati saya nggak perlu capek-capek hadir, tapi saya berpesan jangan masuk ke halaman dia (YLBHI). Karena kalau masuk ke halaman dia kena delik hukum," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengungkapkan, terdapat dua orang yang diduga terlibat aksi pengepungan terebut.
"Yang pertama Rahmat Himran, saya tidak tahu siapa dia ini," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri