Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat telah melepas 22 orang yang ditangkap dalam aksi pengepungan yang berujung rusuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Minggu malam hingga Senin dini hari (17-18/9/2017).
Alasan puluhan orang itu dipulangkan, karena statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mereka diperkenankan untuk kembali ke rumah masing-masing karena permintaan keterangan sudah selesai," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Asep Guntur, Selasa (19/8/2017).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan puluhan orang tersebut tengah dianalisa penyidik guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Asep juga menuturkan, polisi masih menelusuri indikasi pengepungan kantor YLBHI apakah terorganisasi atau spontan.
"Sedang mendalami perannya masing-masing, ada di sana kenapa, ikut siapa, siapa saja yang mengajak," katanya.
Dalam kasus pengepungan yang berujung rusuh di kantor YLBHI, 12 orang yang masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mereka juga turut ditangkap setelah polisi membubarkan massa yang mengepung di kantor YLBHI. Status 12 orang itu sampai saat ini masih sebagai terperiksa.
Baca Juga: Reklame Kedaluarsa di Jakarta Bakal Dirazia
Berita Terkait
-
Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan
-
Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI
-
Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi
-
Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga
-
Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO