Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat telah melepas 22 orang yang ditangkap dalam aksi pengepungan yang berujung rusuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Minggu malam hingga Senin dini hari (17-18/9/2017).
Alasan puluhan orang itu dipulangkan, karena statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mereka diperkenankan untuk kembali ke rumah masing-masing karena permintaan keterangan sudah selesai," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Asep Guntur, Selasa (19/8/2017).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan puluhan orang tersebut tengah dianalisa penyidik guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Asep juga menuturkan, polisi masih menelusuri indikasi pengepungan kantor YLBHI apakah terorganisasi atau spontan.
"Sedang mendalami perannya masing-masing, ada di sana kenapa, ikut siapa, siapa saja yang mengajak," katanya.
Dalam kasus pengepungan yang berujung rusuh di kantor YLBHI, 12 orang yang masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mereka juga turut ditangkap setelah polisi membubarkan massa yang mengepung di kantor YLBHI. Status 12 orang itu sampai saat ini masih sebagai terperiksa.
Baca Juga: Reklame Kedaluarsa di Jakarta Bakal Dirazia
Berita Terkait
-
Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan
-
Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI
-
Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi
-
Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga
-
Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?