Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat telah melepas 22 orang yang ditangkap dalam aksi pengepungan yang berujung rusuh di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Minggu malam hingga Senin dini hari (17-18/9/2017).
Alasan puluhan orang itu dipulangkan, karena statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mereka diperkenankan untuk kembali ke rumah masing-masing karena permintaan keterangan sudah selesai," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Asep Guntur, Selasa (19/8/2017).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan puluhan orang tersebut tengah dianalisa penyidik guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Asep juga menuturkan, polisi masih menelusuri indikasi pengepungan kantor YLBHI apakah terorganisasi atau spontan.
"Sedang mendalami perannya masing-masing, ada di sana kenapa, ikut siapa, siapa saja yang mengajak," katanya.
Dalam kasus pengepungan yang berujung rusuh di kantor YLBHI, 12 orang yang masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mereka juga turut ditangkap setelah polisi membubarkan massa yang mengepung di kantor YLBHI. Status 12 orang itu sampai saat ini masih sebagai terperiksa.
Baca Juga: Reklame Kedaluarsa di Jakarta Bakal Dirazia
Berita Terkait
-
Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan
-
Kocak! Yel-Yel Konyol yang Diteriakkan Gerombolan Pengepung YLBHI
-
Usai Dikepung, Aktivis YLBHI dan Korban '65 Rawan Dipersekusi
-
Hendardi: Isu Kebangkitan PKI untuk Pecah Belah Warga
-
Kantor YLBHI Dikepung, Jokowi Minta Massa Tak Main Hakim Sendiri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat