Suara.com - Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan barang bukti tahap dua dari Bareskrim Polri terkait kasus sindikat Saracen. Saracen merupakan kelompok penyebar berita bohong dan isu suku, agama, ras dan antar golongan.
"Saracen janjinya hari ini akan diserahkan ke kejaksaan, kita sudah menyatakan berkasnya lengkap. Tinggal kita tunggu pelimpahan tahap duanya," kata Jaksa Agung, M. Prasetyo, usai pembukaan Rakernis Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kejaksaan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (26/9/2017).
Ia menyebutkan locus delictie-nya atau lokasi kejadian perkara berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Karena itu, kita tunggu," ujarnya.
Satu tersangka yang akan dilimpahkan ke kejaksaan itu atas nama tersangka Dewi Rahayu.
"Baru satu tersangka, yang lainnya belum," kata dia.
Ia menegaskan kejaksaan akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh serta karena akibat aktivitas mereka menimbulkan dampak yang luar biasa.
"Yang tentunya harus ditangani pula dengan cara luar biasa. Kita tidak akan berlama-lama untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya menambahkan.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
Tag
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi