Suara.com - Setelah diperiksa pada Kamis (28/9/2017), Jonru Ginting ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jonru disangka melakukan pelanggaran penyebaran ujaran kebencian lewat media sosial sebagaimana yang dilaporkan Muannas Al Aidid.
"Pemeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat tengah malam. Sebetulnya dari proses penyelidikan tiba-tiba tersangka. Langsung ditahan," kata pengacara Jonru, Juju Purwantoro, Jumat (29/9/2017).
Pemeriksaan terhadap Jonru dilakukan sejak Kamis sore hingga Jumat pukul 02.00 WIB.
Polisi menetapkan Jonru menjadi tersangka setelah mendapatkan alat bukti yang cukup.
"Alasannya mereka sudah memiliki bukti cukup, alasan yang normatif," ujar Juju.
Kasus yang menjerat Jonru merupakan laporan Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017.
Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas juga melaporkan Jonru dalam kasus lain. Muannas tidak terima dikait-kaitkan dengan keluarga tokoh Partai Komunis Indonesia, Dipa Nusantara Aidit, gara-gara nama belakang mirip. Laporan terhadap kasus kedua bernomor LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September 2017.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya