Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya belum pernah mencabut surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Agus memastikan surat pencegahan terhadap Novanto akan tetap diperpanjang, yang masa berlakunya akan habis pada 10 Oktober 2017.
"Surat pencekalan belum pernah dicabut, dan akan diperpanjang sekiranya akan habis," ujar Agus saat dihubungi, Senin (2/10/2017).
Agus menuturkan ketika itu KPK mengajukan surat pencegahan berpergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (10/9/2017).
Surat tersebut diajukan lantaran Novanto masih berstatus saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
"Pada waktu itu, surat pencekalan karena yang bersangkutan (Novanto) menjadi saksi," kata dia.
Diketahui, saat ini KPK tengah mengusut dua tersangka kasus korupsi e-KTP yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugihardjo yang baru ditetapkan menjadi tersangka pada pekan lalu.
"Beliau akan jadi saksi (Novanto) untuk para tersangka, yang terakhir Dirut PT Quadra," tandasnya.
Majelis Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan status tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak sah, Jumat (29/9/2017) sore. Hakim juga meminta kepada KPK supaya menghentikan penyidikan terhadap Ketua DPR.
Baca Juga: Golkar Sadar dengan Kontroversi Kebebasan Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat