Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya belum pernah mencabut surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Agus memastikan surat pencegahan terhadap Novanto akan tetap diperpanjang, yang masa berlakunya akan habis pada 10 Oktober 2017.
"Surat pencekalan belum pernah dicabut, dan akan diperpanjang sekiranya akan habis," ujar Agus saat dihubungi, Senin (2/10/2017).
Agus menuturkan ketika itu KPK mengajukan surat pencegahan berpergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (10/9/2017).
Surat tersebut diajukan lantaran Novanto masih berstatus saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
"Pada waktu itu, surat pencekalan karena yang bersangkutan (Novanto) menjadi saksi," kata dia.
Diketahui, saat ini KPK tengah mengusut dua tersangka kasus korupsi e-KTP yakni anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugihardjo yang baru ditetapkan menjadi tersangka pada pekan lalu.
"Beliau akan jadi saksi (Novanto) untuk para tersangka, yang terakhir Dirut PT Quadra," tandasnya.
Majelis Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan status tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak sah, Jumat (29/9/2017) sore. Hakim juga meminta kepada KPK supaya menghentikan penyidikan terhadap Ketua DPR.
Baca Juga: Golkar Sadar dengan Kontroversi Kebebasan Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang