Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Zyadzily belum bisa memastikan waktu rapat pleno partai yang sebelumnya tertunda-tunda karena menunggu keputusan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
"Memang ada informasi (rapat pleno) sebagai kelanjutan rapat harian yang menyatakan tentang membahas rekomendasi tim elektabilitas Partai Golkar, namun sampai saat ini secara resmi surat DPP Golkar tentang undangan rapat tersebut belum kami terima," kata Ace di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/9/2017).
Menurut mekanisme Partai Golkar, surat undangan kepada pengurus DPP ditandatangani Sekretaris Jenderal Idrus Marham atau Setya Novanto sebagi ketua umum. Namun hingga kini surat tersebut belum juga ada.
"Memang pleno ini adalah kelanjutan rapat harian yang direkomendasikan untuk membahas usulan tim elektabilitas partai soal nonaktifnya Pak Setya Novanto," ujar Ace.
Menurut Ace mungkin saja surat belum disebar setelah Novanto menang dalam gugatan praperadilan. Kata dia, tentu saja ada perubahan rencana setelah itu.
"Kemudian ini kaitannya dengan sakitnya Pak Novanti yang hari ini saya mendapatkan informasi beliau akan pulang. Kalau situasi seperti itu bisa saja dimungkinkan Pak Novanto pertimbangannya akan hadir. Bisa jadi akan diundur (rapat pleno)," tutur Ace.
Novanto bebas dari status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Novanto pada Jumat (29/9/2017), sore.
Sebelum pengadilan memutuskan, terjadi gejolak di internal Golkar. Ada yang menginginkan Novanto segera dinonaktifkan dari ketua umum lewat rapat pleno, ada juga yang ingin tetap mempertahankan.
"Memang ada informasi (rapat pleno) sebagai kelanjutan rapat harian yang menyatakan tentang membahas rekomendasi tim elektabilitas Partai Golkar, namun sampai saat ini secara resmi surat DPP Golkar tentang undangan rapat tersebut belum kami terima," kata Ace di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/9/2017).
Menurut mekanisme Partai Golkar, surat undangan kepada pengurus DPP ditandatangani Sekretaris Jenderal Idrus Marham atau Setya Novanto sebagi ketua umum. Namun hingga kini surat tersebut belum juga ada.
"Memang pleno ini adalah kelanjutan rapat harian yang direkomendasikan untuk membahas usulan tim elektabilitas partai soal nonaktifnya Pak Setya Novanto," ujar Ace.
Menurut Ace mungkin saja surat belum disebar setelah Novanto menang dalam gugatan praperadilan. Kata dia, tentu saja ada perubahan rencana setelah itu.
"Kemudian ini kaitannya dengan sakitnya Pak Novanti yang hari ini saya mendapatkan informasi beliau akan pulang. Kalau situasi seperti itu bisa saja dimungkinkan Pak Novanto pertimbangannya akan hadir. Bisa jadi akan diundur (rapat pleno)," tutur Ace.
Novanto bebas dari status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Novanto pada Jumat (29/9/2017), sore.
Sebelum pengadilan memutuskan, terjadi gejolak di internal Golkar. Ada yang menginginkan Novanto segera dinonaktifkan dari ketua umum lewat rapat pleno, ada juga yang ingin tetap mempertahankan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!