Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari hasil putusan Praperadilan yang menggugurkan penetapan status tersangka Setya Novanto, dalam kasus korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya putusan praperadilan itu masih dipelajari untuk menentukan langkah KPK setelah Setnov tak lagi menjadi tersangka.
"Karena ada putusan praperadilan, tentu perlu diambil langkah-langkah, nah itu yang sedang dipertimbangkan oleh KPK langkah apa yang akan diambil," ujar Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2017) malam.
Priharsa menuturkan, KPK akan berhati-hati dalam mengambil langkah lanjutan pascaputusan praperadilan.
"Ini memang harus cermat dan hati-hati, dan tidak bisa terburu-buru. Perlu diingatkan, putusan ini baru praperadilan, jadi kami juga tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil langkah," tukasnya.
Karenanya, kata Priharsa, KPK tengah melakukan evaluasi dan kekinian belum memunyai kesimpulan terkait gugurnya predikat tersangka Setnov.
Meski begitu, Priharsa tetap kukuh KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka setelah melalui proesur legal.
"Sebenarnya, kami sangat yakin terhadap apa yang telah kami lakukan. Dalam hal ini penetapan tersangka yang bersangkutan telah sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Baca Juga: Driver Gojek Ini Kaget Penumpangnya Ternyata Musisi Legendaris
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh