Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari hasil putusan Praperadilan yang menggugurkan penetapan status tersangka Setya Novanto, dalam kasus korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya putusan praperadilan itu masih dipelajari untuk menentukan langkah KPK setelah Setnov tak lagi menjadi tersangka.
"Karena ada putusan praperadilan, tentu perlu diambil langkah-langkah, nah itu yang sedang dipertimbangkan oleh KPK langkah apa yang akan diambil," ujar Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2017) malam.
Priharsa menuturkan, KPK akan berhati-hati dalam mengambil langkah lanjutan pascaputusan praperadilan.
"Ini memang harus cermat dan hati-hati, dan tidak bisa terburu-buru. Perlu diingatkan, putusan ini baru praperadilan, jadi kami juga tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil langkah," tukasnya.
Karenanya, kata Priharsa, KPK tengah melakukan evaluasi dan kekinian belum memunyai kesimpulan terkait gugurnya predikat tersangka Setnov.
Meski begitu, Priharsa tetap kukuh KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka setelah melalui proesur legal.
"Sebenarnya, kami sangat yakin terhadap apa yang telah kami lakukan. Dalam hal ini penetapan tersangka yang bersangkutan telah sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Baca Juga: Driver Gojek Ini Kaget Penumpangnya Ternyata Musisi Legendaris
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif