Suara.com - Polresta Yogyakarta menangkap seorang pemuda berinisial SW, karena menipu dan mencabuli remaja putri berusia 18 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisairs M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, SW berpura-pura berprofesi sebagai sutradara dan mengadakan casting untuk calon bintang film.
“Dia membuat akun di media sosial Instagram bernama ‘Casting Film Yogya’. Melalui akun itu dia menjerat korban,” tetang Kasim, Senin (2/10/2017).
Seorang ABG berinisial FH terjerat rayuan gombal SW di Instagram. FH lantas menghubungi pelaku melalui layanan pesan Instagram.
Pelaku lantas meminta nomor telepon seluler FH, dan dia melanjutkan penipuannya melalui aplikasi obrolan Line.
Saat berkomunikasi melalui Line itulah SW pura-pura mewawancarai FH mengenai seluk beluk akting dan perfilman.
“Tak hanya itu, pelaku lantas meminta FH bersedia berbicara melalui video call Line. Ketika itulah korban diminta buka baju sebagai syarat casting main FTV,” terangnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Desak Khofifah Mundur dari Jabatan Menteri Sosial
Saat FH membuka baju, pelaku ternyata merekam video call tersebut. Selanjutnya, pelaku mengancam korban untuk menyebarkan video itu kalau tak mau memenuhi nafsunya.
"Pelaku lantas mengajak korban bertemu di sebuah hotel. Kalau korban tidak mau, video itu akan disebarnya. FH lantas melapor kepada kami,” tuturnya.
Tak butuh waktu lama, SW langsung dibekuk polisi di Yogyakarta. Selain menangkap SW, polisi juga mengita ponsel merek Xiaomi berisi dua video korban yang masing-masing berdurasi 30 menit dan 50 menit.
SW kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia diancam penjara minimal 1 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan