Suara.com - Polresta Yogyakarta menangkap seorang pemuda berinisial SW, karena menipu dan mencabuli remaja putri berusia 18 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisairs M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, SW berpura-pura berprofesi sebagai sutradara dan mengadakan casting untuk calon bintang film.
“Dia membuat akun di media sosial Instagram bernama ‘Casting Film Yogya’. Melalui akun itu dia menjerat korban,” tetang Kasim, Senin (2/10/2017).
Seorang ABG berinisial FH terjerat rayuan gombal SW di Instagram. FH lantas menghubungi pelaku melalui layanan pesan Instagram.
Pelaku lantas meminta nomor telepon seluler FH, dan dia melanjutkan penipuannya melalui aplikasi obrolan Line.
Saat berkomunikasi melalui Line itulah SW pura-pura mewawancarai FH mengenai seluk beluk akting dan perfilman.
“Tak hanya itu, pelaku lantas meminta FH bersedia berbicara melalui video call Line. Ketika itulah korban diminta buka baju sebagai syarat casting main FTV,” terangnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Desak Khofifah Mundur dari Jabatan Menteri Sosial
Saat FH membuka baju, pelaku ternyata merekam video call tersebut. Selanjutnya, pelaku mengancam korban untuk menyebarkan video itu kalau tak mau memenuhi nafsunya.
"Pelaku lantas mengajak korban bertemu di sebuah hotel. Kalau korban tidak mau, video itu akan disebarnya. FH lantas melapor kepada kami,” tuturnya.
Tak butuh waktu lama, SW langsung dibekuk polisi di Yogyakarta. Selain menangkap SW, polisi juga mengita ponsel merek Xiaomi berisi dua video korban yang masing-masing berdurasi 30 menit dan 50 menit.
SW kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia diancam penjara minimal 1 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!