Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku perampokan nasabah di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Mereka adalah Hendri Kurniawan alias Ojo alias Ujang(31), Jonson Alkafu alias Jon (36), Ifo Adiansyah alias Novi (33), dan Egal Saputra (40). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Sementara tiga orang masih Daftar Pencarian Orang yakni CD, JM dan RD. Sementara Hendrik ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.
"Kami mengungkap kasus perampokan dan di sini ada tiga tersangka dari tiga tersangka ada namanya Hendrik yang telah kami tembak karena melawan, dan kami bawa ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Hendri memimpin perampokan nasabah yang terjadi di RM Agnes di Raya Kelapa Dua Wetan RT 07 RW 04 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Dalam kejadian perampokan nasabah menimpa Gayuh Datu yang menderita luka tembak pada bagian punggung dan mengalami kerugian sejumlah Rp 30 juta.
"Di sini pada saat kejadian korban mengambil uang Rp 30 juta pada 22 September dibuntuti kemudian dengan dua orangnya langsung melakukan tembakan sebanyak dua kali sehingga korban jatuh kemudian uangnya diambil," kata dia.
Nico pun menjelaskan kronologis kejadian pada 22 September sekitar 09.00 WIB, tersangka CD yang masih DPO, dan Jonson datang ke Bank Mandiri di daerah Ciracas dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian tersangka CD masuk ke dalam bank untuk memantau nasabah yang mengambil uang. Setelah mendapatkan target, tersangka CD menginformasikan ciri-ciri target kepada tersangka Jonson yang sedang menunggu di luar. Selanjutnya tersangka Jonson menginformasi kepada tersangka yang lain perihal kendaraan dan ciri-ciri korban.
"Setelah korban keluar area parkir tersangka Hendri yang berboncengan dengan tersangka Novi mengikuti korban dan kemudian disusul oleh tersangka JM yang berboncengan dengan RD. Ketika posisi korban sedang berada di depan RM Agnes, Jalan Raya Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur, tersangka Hendri yang berboncengan dengan tersangka Novi memepet korban dan selanjutnya mendorong korban sampai terjatuh tertimpa motor," ucap dia.
Baca Juga: Heroik, Empat Polwan Gagalkan Perampokan Minimarket Bekasi
"Di saat korban jatuh tersangka Hendri merampas tas dari korban dan saat itu juga tersangka JM dan RD berada di sekitar lokasi untuk mengawasi dan mengantisipasi jika ada perlawanan dan dari masyarakat sekitar," sambungnya.
Setelah tersangka Hendri berhasil mengambil tas dari korban, korban mengejar tersangka Hendri dan berusaha merebut tasnya kembali.
"Karena korban berusaha merebut tasnya maka tersangka Hendri menembak korban dengan menggunakan senpi dan selanjutnya tersangka Hendri dan tersangka lainnya kabur dengan menggunakan sepeda motor," tutur Nico.
Lebih lanjut, Nico mengatakan selain menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yakni satu pucuk senpi rakitan, 20 butir amunisi caliber 5.56, 10 butir amunisi cal 9 mm, satu pisau komando, satu buah nuku rekening BCA berikut kartu ATM.
Kemudian 1 buah buku rekening Mandiri berikut ATM, dua buah tab, 11 buah handphone, satu buah celurit, satu buah parang, tiga buah pisau lipat, satu buah pisau, beberapa flshdisc, sebuah nomor polisi kendaraan.
Ia menambahkan para pelaku merupakan kelompok perampokan dari kelompok Palembang. Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan ancaman penjara 20 Tahun
"Kami kenakan pasal 365 ancaman 20 Tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok