Suara.com - Seorang polisi yang di Bidang Kedokteran dan Kesehatan menjambret warga dengan tindakan kekerasan. Bidang Profesi dan Keamanan Kepolisian Daerah Riau akan memproses kasus ini.
"Nanti akan diproses kode etik dan ditindak tegas karena pidana Pasal 365 soal pencurian yang sudah terjadi menjambret mengambil barang orang. Arahnya pemecatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (26/9/2017).
Oknum polisi itu berinisial FCM yang sementara ini berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. Penugasan di sana, lanjutnya juga karena yang bersangkutan pernah juga terbukti konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Sudah cek urine dan positif mengandung amphetamine dan methaphitamine. Jadi ini dipidanakan dulu soal jambretnya di Kecamatan Payung Sekaki, lalu diproses kode etik sesudah in kracht," ujar kabud humas.
Penjambretan itu terjadi pada Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu. Lokasinya di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Jl Durian-Sigunggung.
Korbannya perempuan EA (25) bersama adiknya FM mengendarai sepeda motor dari Jalan Durian menuju Jalan Darma Bakti Sigunggung. Lalu tepat di lampu merah korban berhenti dan tiba-tiba saja dari belakang datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor juga.
Honda Scoopy warna hitam putih yang dikendarai pelaku langsung mengambil tas yang dipangku di atas paha. Oknum polisi pelaku itu berhasil mengambil tas dan melarikan diri ke Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya tepat di Simpang Gereja GPDI Penta Kosta korban dan adiknya berhasil mengejar pelaku dengan bantuan warga sekitar. Pelaku diketahui juga sempat dihajar massa sebelum diamankan ke Polres Pekanbaru.
"Iya sempat dikeroyok massa juga. Kita sudah koordinasi dengan Kapolres Pekanbaru dan hari ini Selasa (26/9/2017) dibawa ke Polda Riau," ujar kabid humas. (Antara)
Baca Juga: Heroik, Empat Polwan Gagalkan Perampokan Minimarket Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO