Suara.com - Seorang polisi yang di Bidang Kedokteran dan Kesehatan menjambret warga dengan tindakan kekerasan. Bidang Profesi dan Keamanan Kepolisian Daerah Riau akan memproses kasus ini.
"Nanti akan diproses kode etik dan ditindak tegas karena pidana Pasal 365 soal pencurian yang sudah terjadi menjambret mengambil barang orang. Arahnya pemecatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (26/9/2017).
Oknum polisi itu berinisial FCM yang sementara ini berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. Penugasan di sana, lanjutnya juga karena yang bersangkutan pernah juga terbukti konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Sudah cek urine dan positif mengandung amphetamine dan methaphitamine. Jadi ini dipidanakan dulu soal jambretnya di Kecamatan Payung Sekaki, lalu diproses kode etik sesudah in kracht," ujar kabud humas.
Penjambretan itu terjadi pada Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu. Lokasinya di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Jl Durian-Sigunggung.
Korbannya perempuan EA (25) bersama adiknya FM mengendarai sepeda motor dari Jalan Durian menuju Jalan Darma Bakti Sigunggung. Lalu tepat di lampu merah korban berhenti dan tiba-tiba saja dari belakang datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor juga.
Honda Scoopy warna hitam putih yang dikendarai pelaku langsung mengambil tas yang dipangku di atas paha. Oknum polisi pelaku itu berhasil mengambil tas dan melarikan diri ke Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya tepat di Simpang Gereja GPDI Penta Kosta korban dan adiknya berhasil mengejar pelaku dengan bantuan warga sekitar. Pelaku diketahui juga sempat dihajar massa sebelum diamankan ke Polres Pekanbaru.
"Iya sempat dikeroyok massa juga. Kita sudah koordinasi dengan Kapolres Pekanbaru dan hari ini Selasa (26/9/2017) dibawa ke Polda Riau," ujar kabid humas. (Antara)
Baca Juga: Heroik, Empat Polwan Gagalkan Perampokan Minimarket Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar