Suara.com - Seorang polisi yang di Bidang Kedokteran dan Kesehatan menjambret warga dengan tindakan kekerasan. Bidang Profesi dan Keamanan Kepolisian Daerah Riau akan memproses kasus ini.
"Nanti akan diproses kode etik dan ditindak tegas karena pidana Pasal 365 soal pencurian yang sudah terjadi menjambret mengambil barang orang. Arahnya pemecatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (26/9/2017).
Oknum polisi itu berinisial FCM yang sementara ini berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. Penugasan di sana, lanjutnya juga karena yang bersangkutan pernah juga terbukti konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Sudah cek urine dan positif mengandung amphetamine dan methaphitamine. Jadi ini dipidanakan dulu soal jambretnya di Kecamatan Payung Sekaki, lalu diproses kode etik sesudah in kracht," ujar kabud humas.
Penjambretan itu terjadi pada Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu. Lokasinya di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Jl Durian-Sigunggung.
Korbannya perempuan EA (25) bersama adiknya FM mengendarai sepeda motor dari Jalan Durian menuju Jalan Darma Bakti Sigunggung. Lalu tepat di lampu merah korban berhenti dan tiba-tiba saja dari belakang datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor juga.
Honda Scoopy warna hitam putih yang dikendarai pelaku langsung mengambil tas yang dipangku di atas paha. Oknum polisi pelaku itu berhasil mengambil tas dan melarikan diri ke Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya tepat di Simpang Gereja GPDI Penta Kosta korban dan adiknya berhasil mengejar pelaku dengan bantuan warga sekitar. Pelaku diketahui juga sempat dihajar massa sebelum diamankan ke Polres Pekanbaru.
"Iya sempat dikeroyok massa juga. Kita sudah koordinasi dengan Kapolres Pekanbaru dan hari ini Selasa (26/9/2017) dibawa ke Polda Riau," ujar kabid humas. (Antara)
Baca Juga: Heroik, Empat Polwan Gagalkan Perampokan Minimarket Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat