Suara.com - Seorang polisi yang di Bidang Kedokteran dan Kesehatan menjambret warga dengan tindakan kekerasan. Bidang Profesi dan Keamanan Kepolisian Daerah Riau akan memproses kasus ini.
"Nanti akan diproses kode etik dan ditindak tegas karena pidana Pasal 365 soal pencurian yang sudah terjadi menjambret mengambil barang orang. Arahnya pemecatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (26/9/2017).
Oknum polisi itu berinisial FCM yang sementara ini berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. Penugasan di sana, lanjutnya juga karena yang bersangkutan pernah juga terbukti konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Sudah cek urine dan positif mengandung amphetamine dan methaphitamine. Jadi ini dipidanakan dulu soal jambretnya di Kecamatan Payung Sekaki, lalu diproses kode etik sesudah in kracht," ujar kabud humas.
Penjambretan itu terjadi pada Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu. Lokasinya di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Jl Durian-Sigunggung.
Korbannya perempuan EA (25) bersama adiknya FM mengendarai sepeda motor dari Jalan Durian menuju Jalan Darma Bakti Sigunggung. Lalu tepat di lampu merah korban berhenti dan tiba-tiba saja dari belakang datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor juga.
Honda Scoopy warna hitam putih yang dikendarai pelaku langsung mengambil tas yang dipangku di atas paha. Oknum polisi pelaku itu berhasil mengambil tas dan melarikan diri ke Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya tepat di Simpang Gereja GPDI Penta Kosta korban dan adiknya berhasil mengejar pelaku dengan bantuan warga sekitar. Pelaku diketahui juga sempat dihajar massa sebelum diamankan ke Polres Pekanbaru.
"Iya sempat dikeroyok massa juga. Kita sudah koordinasi dengan Kapolres Pekanbaru dan hari ini Selasa (26/9/2017) dibawa ke Polda Riau," ujar kabid humas. (Antara)
Baca Juga: Heroik, Empat Polwan Gagalkan Perampokan Minimarket Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!