Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Sesuai keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (3/10/2017), keputusan bersama itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Keputusan bersama di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut memiliki Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 itu untuk mendorong efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018.
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak lima hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Berikut ini daftar Hari Libur Nasional 2018 :
1. Senin, 1 Januari (Tahun Baru 2018 Masehi)
2. Jumat, 16 Februari (Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili)
3. Sabtu, 17 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940)
4. Jumat, 30 Maret (Wafat Isa Al Masih)
5. Sabtu, 14 April (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
6. Selasa, 1 Mei (Hari Buruh Internasional)
7. Kamis, 10 Mei (Kenaikan Isa Al Masih)
8. Selasa, 29 Mei (Hari Raya Waisak 2562)
9. Jumat, 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)
10. Jumat-Sabtu, 15-16 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
11. Jumat, 17 Agustus (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
12. Rabu, 22 Agustus (Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah)
13. Selasa, 11 September (Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah)
14. Selasa, 20 November (Maulid Nabi Muhammad SAW)
15. Selasa, 25 Desember (Hari Raya Natal)
Rincian Cuti Bersama 2018 :
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa yaitu pada 13,14,18 dan 19 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
2. Senin, 24 Desember (Hari Raya Natal).
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Tidak Sarapan Bisa Memicu Stroke!
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China