Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah lembaga penegak hukum.
Fahri yang dikenal kritis terhadap lembaga antirasuah itu menyindir, KPK kekinian justru seperti kantor berita.
"KPK ini tidak bisa dibahas secara hukum. KPK kan bukan lembaga penegak hukum. KPK itu adalah kantor berita pemberantasan korupsi. Isinya sih banyak omong kosongnya," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/ 2017).
Fahri mengklaim, salah satu pernyataan KPK yang tidak bisa dibuktikan yaitu terkait kerugian negara dalam kasus korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik yang disebut mencapai Rp2,3 Triliun.
Terkait hal itu, menurut Fahri, KPK juga menduga kebanyakan uang tersebut dinikmati oleh sejumlah anggota DPR.
"Mana? Tidak ada. Bohong itu. Terus katanya ada juga anggota DPR yang sudah kembalikan uangnya, itu siapa yang kembalikan?" ujar Fahri.
"Uang dari Nazarudin kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Pak Jafar Hafsah, dia sudah bukan anggota DPR lagi, dia kembaliin. Pak Jafar ditanya, kenapa dikembaliin? Kata pak Jafar, saya nggak tahu waktu itu dikasih Nazar. Cuma mau clear saja. Tapi belum tentu itu uang KTP-el," terang Fahri.
Selain itu, Fahri juga mempertanyakan empat belas orang anggota DPR yang disebut-sebut KPK turut menerima aliran dana korupsi KTP-el.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla: Mau Berpolitik? Keluar Dulu dari TNI!
Mengkuti klaim KPK itu, maka kata Fahri uang tersebut artinya sudah dinikmati selama tujuh tahun, yaitu sejak tahun 2010.
"Siapa orang itu? Kenapa orang itu tak jadi tersangka? Dia sudah menikmati uang itu paling tidak bunganya selama tujuh tahun. Kenapa dia tak jadi tersangka? Kenapa yang belum jelas terima uang, dikoyak-koyak setiap hari, dan kami dipaksa menerima, logika konyol ini," tukasnya.
Dia menyebut KPK sebagai lembaga konyol yang terlanjur dibenarkan oleh publik. Jika dibiarkan, maka hal ini akan merusak nalar publik. Fahri kembali mengusulkan agar KPK dibubarkan.
"Sudahlah, KPK tutup saja. Mau ngomong apa lagi saya. Pak Presiden bilangnya kemana-kemana, jangan ribut, jangan ribut. Coba bikin statistik, yang bikin ribut di Indonesia cuma satu, cuma KPK. Yang lain kan tak bikin ribut. Diam saja. Ini semua kan karena KPK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR