Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah lembaga penegak hukum.
Fahri yang dikenal kritis terhadap lembaga antirasuah itu menyindir, KPK kekinian justru seperti kantor berita.
"KPK ini tidak bisa dibahas secara hukum. KPK kan bukan lembaga penegak hukum. KPK itu adalah kantor berita pemberantasan korupsi. Isinya sih banyak omong kosongnya," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/ 2017).
Fahri mengklaim, salah satu pernyataan KPK yang tidak bisa dibuktikan yaitu terkait kerugian negara dalam kasus korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik yang disebut mencapai Rp2,3 Triliun.
Terkait hal itu, menurut Fahri, KPK juga menduga kebanyakan uang tersebut dinikmati oleh sejumlah anggota DPR.
"Mana? Tidak ada. Bohong itu. Terus katanya ada juga anggota DPR yang sudah kembalikan uangnya, itu siapa yang kembalikan?" ujar Fahri.
"Uang dari Nazarudin kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Pak Jafar Hafsah, dia sudah bukan anggota DPR lagi, dia kembaliin. Pak Jafar ditanya, kenapa dikembaliin? Kata pak Jafar, saya nggak tahu waktu itu dikasih Nazar. Cuma mau clear saja. Tapi belum tentu itu uang KTP-el," terang Fahri.
Selain itu, Fahri juga mempertanyakan empat belas orang anggota DPR yang disebut-sebut KPK turut menerima aliran dana korupsi KTP-el.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla: Mau Berpolitik? Keluar Dulu dari TNI!
Mengkuti klaim KPK itu, maka kata Fahri uang tersebut artinya sudah dinikmati selama tujuh tahun, yaitu sejak tahun 2010.
"Siapa orang itu? Kenapa orang itu tak jadi tersangka? Dia sudah menikmati uang itu paling tidak bunganya selama tujuh tahun. Kenapa dia tak jadi tersangka? Kenapa yang belum jelas terima uang, dikoyak-koyak setiap hari, dan kami dipaksa menerima, logika konyol ini," tukasnya.
Dia menyebut KPK sebagai lembaga konyol yang terlanjur dibenarkan oleh publik. Jika dibiarkan, maka hal ini akan merusak nalar publik. Fahri kembali mengusulkan agar KPK dibubarkan.
"Sudahlah, KPK tutup saja. Mau ngomong apa lagi saya. Pak Presiden bilangnya kemana-kemana, jangan ribut, jangan ribut. Coba bikin statistik, yang bikin ribut di Indonesia cuma satu, cuma KPK. Yang lain kan tak bikin ribut. Diam saja. Ini semua kan karena KPK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih