Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jakarta tidak melakukan korupsi.
Hal ini dikatakan Basaria saat rapat koordinasi dan supervisi, pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Jakarta.
"Saya setiap ketemu para penyelenggara negara selalu mengatakan, penyesalan selalu datang belakangan, jangan sampai kita masuk ranah tindak pidana korupsi," ujar Basaria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Setelah lembaga hukum menetapkan pejabat menjadi tersangka dan diputus bersalah di pengadilan, maka semuanya akan hilang. Di antaranya jabatan dan harga diri.
"Keluarga kita juga malu, teman kita nggak mau dekat. Nggak ada apa-apanya lagi kita Pak kalau ditangkap penegak hukum, ditangkap polisi, jaksa, KPK kasus korupsi. Habis semuanya," kata dia.
Di hadapan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto, perwakilan Kejaksaan Agung, perwakilan BPKP, serta Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, wakil ketua DPRD Mohamad Taufik, Triwisaksana, Basaria meminta mereka untuk bersyukur dengan jabatan dan amanah yang diberikan oleh masyarakat.
"Kasihan bapak atau ibunya di rumah, kasihan ibu atau bapak dan anak-anak di rumah, kasihan keluarga. Hanya karena keserakahan, kurang bersyukur," kata dia.
"Saya minta, coba kita bayangkan posisi kita kalau ditangkap polisi, jaksa atau KPK kasus korupsi, pasti langsung ngedrop, semuanya hilang. Yang pasti jabatan, harga diri, semuanya hilang," Basaria menambahkan.
Kemudian ia menyinggung soal wacana revisi penerapan pasal-pasal di dalam Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nomor 28 Tahun 2010. Jika revisian UU itu disahkan, maka koruptor akan makin sengsara.
Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi Korupsi e-KTP untuk Tersangka Dirut QS
"Itu (bertujuan) untuk menguras dan mengembalikan harta kekayaan dari korupsi, akan dikembalikan semua untuk negara. Kita juga sepakat akan menerapkan tentang korporasi. Jadi bagi perusahan manapun ada aliran dana masuk perusahan akan kena tindak pidana korporasi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan