Suara.com - Polisi akan menyelidiki laporan tindakan pidana ujaran SARA di media sosial yang dilakukan Eggi Sudjana. Lelaki yang bekerja sebagai pengacara itu dilaporkan organisasi Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2017).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memiliki delik pidana atau tidak.
"Saat ini laporan tersebut sedang kita pelajari dan diselidiki apakah memenuhi unsur delik yang dilaporkan atau tidak," kata Martinus dihubungi, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Dia menambahkan, setiap laporan masyarakat perlu dilayani. Termasuk laporan yang dilayangkan Ketua DPN Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar itu.
"Pada prinsipnya polisi wajib melayani laporan masyarakat. Terkait laporan saudara Sures Kumar atas dugaan tindak pidana ujaran SARA saudara ES, bahwa benar kemarin kami menerima laporan tersebut di Bareskrim," ujarnya.
Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim. Pernyataan Eggi itu diunggah, Selasa (19/9/2017) lalu.
Dalam pernyataan itu, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila. Eggi juga menyebutkan Jika Perpu Ormas disetujui maka agama lainnya harus dibubarkan.
Laporan ini menyertakan bukti berupa video dari media online dan klipping berita dari beberapa media online. Eggi kemudian dituduh menyebar kebencian SARA di jejaring sosial.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Eggi Sudjana dan Pelapornya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra