Suara.com - Polisi akan menyelidiki laporan tindakan pidana ujaran SARA di media sosial yang dilakukan Eggi Sudjana. Lelaki yang bekerja sebagai pengacara itu dilaporkan organisasi Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2017).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memiliki delik pidana atau tidak.
"Saat ini laporan tersebut sedang kita pelajari dan diselidiki apakah memenuhi unsur delik yang dilaporkan atau tidak," kata Martinus dihubungi, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Dia menambahkan, setiap laporan masyarakat perlu dilayani. Termasuk laporan yang dilayangkan Ketua DPN Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar itu.
"Pada prinsipnya polisi wajib melayani laporan masyarakat. Terkait laporan saudara Sures Kumar atas dugaan tindak pidana ujaran SARA saudara ES, bahwa benar kemarin kami menerima laporan tersebut di Bareskrim," ujarnya.
Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim. Pernyataan Eggi itu diunggah, Selasa (19/9/2017) lalu.
Dalam pernyataan itu, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila. Eggi juga menyebutkan Jika Perpu Ormas disetujui maka agama lainnya harus dibubarkan.
Laporan ini menyertakan bukti berupa video dari media online dan klipping berita dari beberapa media online. Eggi kemudian dituduh menyebar kebencian SARA di jejaring sosial.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Eggi Sudjana dan Pelapornya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan