Suara.com - Polisi akan menyelidiki laporan tindakan pidana ujaran SARA di media sosial yang dilakukan Eggi Sudjana. Lelaki yang bekerja sebagai pengacara itu dilaporkan organisasi Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2017).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memiliki delik pidana atau tidak.
"Saat ini laporan tersebut sedang kita pelajari dan diselidiki apakah memenuhi unsur delik yang dilaporkan atau tidak," kata Martinus dihubungi, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Dia menambahkan, setiap laporan masyarakat perlu dilayani. Termasuk laporan yang dilayangkan Ketua DPN Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar itu.
"Pada prinsipnya polisi wajib melayani laporan masyarakat. Terkait laporan saudara Sures Kumar atas dugaan tindak pidana ujaran SARA saudara ES, bahwa benar kemarin kami menerima laporan tersebut di Bareskrim," ujarnya.
Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim. Pernyataan Eggi itu diunggah, Selasa (19/9/2017) lalu.
Dalam pernyataan itu, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila. Eggi juga menyebutkan Jika Perpu Ormas disetujui maka agama lainnya harus dibubarkan.
Laporan ini menyertakan bukti berupa video dari media online dan klipping berita dari beberapa media online. Eggi kemudian dituduh menyebar kebencian SARA di jejaring sosial.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Eggi Sudjana dan Pelapornya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet