Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017), sejak pukul 14.00 WIB.
Dhani mengatakan datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini kan BAP pelaporan saya kepada online-online itu," kata Dhani.
Dhani tak mau bicara lebih jauh mengenai kasus tersebut.
"Nah ini kan lagi berikan keterangan saya," kata Dhani.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta belum mau mengangkat telepon ketika dihubungi Suara.com untuk konfirmasi mengenai pemeriksaan Dhani. Nico juga belum membalas pesan singkat yang dikirim.
Belum diketahui secara pasti, apakah kedatangan Dhani hari ini ada kaitan dengan langkahnya memperkarakan sembilan media online ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 31 Agustus 2017.
Ketika itu, Dhani menilai informasi yang dimuat media online yang menyebut dia dipecat dari bisnis karaoke Masterpiece adalah hoax.
Kasus Dhani yang lain
Kasus Ahmad Dhani yang sedang ditangani Polda Metro Jaya saat ini adalah perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam kasus ini, statusnya sudah tersangka.
Sementara kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian lewat Twitter telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan status hukum kasus penyebaran ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani naik ke tingkat penyidikan karena sudah memenuhi unsur pidana.
"Ya, sudah ada pidana," kata Iwan di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan Dhani untuk menentukan status hukum musikus tersebut, apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
"(Pemeriksaan Dhani) tunggu gelar perkara dulu," kata Iwan.
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR