Suara.com - Warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, geger setelah seorang warga bernama Sutrisno memproklamasikan dirinya sebagai putra tiri Nyi Roro Kidul dan juga titisan Nabi Adam.
Laki-laki berusia 42 tahun merupakan wargaRT27/RW4, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah. Kekinian ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Tegal atas tuduhan mencabuli anak di bawah umur.
“Tuduhan soal kepercayaan itu kami dapatkan dari warga. Tapi sementara ini belum kami kenakan pasal apapun, karena masih didalami. Sementara dia ditahan karena kasus pencabulan,” terang Kapolres Tegal Ajun Komisaris Besar Heru Sutopo, Kamis (5/10/2017).
Berdasarkan keterangan warga yang menjadi saksi kepada polisi, Sutrisno awalnya hanya membuka praktik pengobatan tradisional di rumahnya, yakni pada 2011. Tapi, dua tahun kemudian, 2013, ia juga menggelar majelis pengajian di rumah dan diikuti belasan orang.
Warga yang mengikuti pengajian itu mengakui, Sutrino justru mengajarkan sejumlah peribadahan yang tak sesuai ketentuan Islam.
Misalnya, sambung Heru, Sutrisno diduga melarang anggota majelisnya salat Jumat di masjid-masjid. Perempuan yang sedang menstruasi juga dibolehkan berpuasa.
Selanjutnya, Sutrisno juga dituduh hanya membolehkan majelisnya salat Idul Fitri dan Tarawih saat Ramadan, maupun salat Jumat di rumahnya. Jemaah tak dibolehkan salat di masjid.
Tak hanya itu, Sutrisno diklaim pernah mengatakan Buah Kuldi yang diceritakan dalam Alquran sebenarnya perempuan.
Baca Juga: Sinterklas Ditemukan! Ada Kuil Misterius di Bawah Gereja Turki
Sedangkan ajarannya yang paling kontroversial menurut warga adalah, Sutrisno membolehkan pengikutnya mempraktikkan hubungan seks secara bebas asal suka sama suka.
”Semua laporan dari warga mengenai aktivitas yang bersangkutan masih kami dalami. Tapi sementara ini, dia hanya dijadikan tersangka pelanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kalau terbukti bersalah, Sutrisno bisa dipenjara hingga 15 tahun.,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!