Petugas langsung mengajar Razali dan berhasil ditangkap di penginapan Pondok Wisata Anugrah Jaya Bulak Laut di Pangandaran, Jawa Barat. Razali ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Mulyadi dan Muzakkir.
Razali mengaku setelah mengambil barang dari rumah tersangka Rizal, barang tersebut kemudian dibawa bersama dengan tersangka Mulyadi dan Muzakkir ke Banjar, Jawa Barat.
"Kemudian narkotika jenis sabu itu ternyata sudah diserahkan kepada tersangka Jajang Saefudin pada hari Kamis (5/10/2017) pukul 17.00 WIB di SPBU Banjar, Jawa Barat," tutur Suwondo.
Pukul 18.00 WIB, petugas berhasil membekuk Jajang di depan Hotel Hawai, Pangandaran, Jawa Barat. Jajang mengaku barang tersebut disimpannya di mobil Honda CRV yang diparkir di Dusun Pangarengan, Pangandaran, Jawa Barat.
"Kemudian dilakukan penggeledahan mobil Honda CRV pada pukul 21.00 WIB. Ditemukan 2 buah tas ransel di dalamnya berisi narkotika jenis sabu berat bruto seluruhnya 17,036 gram," kata Suwondo.
Terhadap Syafrizal, Razali, Mulyadi, Muzakkir, dan Jajang disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?