Suara.com - “1. Kami ingin mengetahui hak kami atas claim A.N (Alm) IBU KARMILAH yang dicover oleh BPJS, dikarenakan karena claim dari BPJS yang dicover hanya sebesar Rp. 8.917.600. Sedangkan total biaya rumah sakit sebesar Rp 104.040.200.
2. Kami menggunakan fasilitas BPJS sesuai dengan kelasnya yaitu kelas I. Demikian, kami mohon tanggapan dan penjelasannya.
Bandung, 16 - 2 - 2017
Peserta
Nina Agustiana”
SURAT itu dituliskan Nina Agustiana dalam formulir keluhan peserta BPJS Kesehatan menggunakan tulisan tangan. Tercantum nama peserta R. Karmilah (almarhumah) dilengkapi nomor kepesertaan, yang tak lain adalah ibunya. Nina kecewa, dari total biaya perawatan ibunya, yang dibayar BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung cuma Rp8,9 juta.
Dua bulan kemudian, Harry Mulyana kuasa dari keluarga, melayangkan kembali surat yang ditujukan untuk dr. Herman Dinata Mihardja selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung. Inti surat mempertanyakan klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada RS Borromeus hanya senilai Rp8,9 Juta atau sekitar 10,42 persen dari total biaya rumah sakit. Pihak keluarga meminta perincian serta biaya lain yang tidak dibayarkan.
Surat itu sekaligus menanggapi jawaban BPJS Kesehatan Bandung atas surat keluhan mereka sebelumnya yang dianggap tidak memuaskan. Surat tertanggal 27 April 2017 itu pun ditembuskan ke Direktur BPJS Kesehatan, Ketua Badan Pengawasan BPJS Kesehatan Pusat, dan Direktur Rumah Sakit Boromeus.
Nina Agustiana mengonfirmasi surat keluhan tersebut. Sesuai dengan isinya, dia mempertanyakan ada selisih yang sangat besar yang lantas menjadi tanggungan keluarga.
Ibu dari Nina, R. Karmilah merupakan peserta mandiri kelas I. Peserta ini masuk RS Borromeus tanggal 26 Januari dan keluar dinyatakan meninggal pada 14 Februari 2017. Sedari awal Karmilah masuk ke RS Borromeus sudah diterbitkan Surat Eligibilitas Peserta.
Kemudian jumlah total biaya perawatan dan honor dokter dari RSB yang ditagihkan ke keluarga Peserta Rp104.040.200. Jumlah iur biaya yang dibayar keluarga peserta ke RS Borromeus Rp95.052.600.
Nina menegaskan komplainnya tidak diarahkan pada manajemen RS Borromeus. Malahan dia mengapresiasi layanan yang diberikan rumah sakit swasta tersebut.
Nina cuma ingin pada pernyataan semula bahwa ibunya tidak naik kelas atau tetap di kelas I. Jika faktanya selama tiga hari Ibunya dipindahkan ke Unit Stroke, sehingga berkonsekuensi menimbulkan biaya, itu lantaran tindakan medis dokter yang mengharuskan demikian. Bagi Nina, itu patut dihormati.
“Saya tidak komplain ke rumah sakit tapi kenapa BPJS Kesehatan hanya membayar segitu. Ini kan memberatkan,” katanya. Belakangan RS Borromeus, kata Nina, mendiskon selisih yang dibayarkan pihak keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI