Suara.com - Misteri pembunuh Cici Anisa (33), ibu tiri vokalis grup band The Rain, akhirnya tersibak. Aparat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku yang ternyata masih berusia 20 tahun, yakni Ahmad Faisal Hanafi.
Faisal ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (6/10) pekan lalu. Kepada polisi, ia mengakui membunuh Cici di kamar 137 Hotel Parma Paus, Pekanbaru pada 17 September, karena kesal dimintakan Rp500 ribu seusai ”bercinta”.
“Aku kesal karena dibohongi. Aku kenal dengannya lewat chatting. Awalnya dia bilang ’cewek baik-baik’. Dia ngajak aku tidur di hotel. Tapi pas habis ’main’ di ranjang, dia minta Rp500 ribu,” tutur Faisal di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (10/10).
Ia mengakui akhirnya memberikan Rp500 ribu kepada Cici. Tapi, setelah korban tertidur, pelaku terbersit niat membunuh korban untuk mengambil kembali uang itu.
Faisal lantas mengambil meja kecil dan memukulkannya ke kepala Cici. Setelah itu, ia membekap wajah korban memakai bantal dan selimut hingga tewas.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Arianto mengatakan, pelaku mengakui bekerja sebagai teknisi alat pengatur suhu ruangan (air conditioner; AC) di kantor pemerintah yang tengah dibangun. Ia dan korban berkenalan melalui aplikasi ponsel Beetalk.
"Motif pelaku adalah kesal karena diminta pembayaran uang setelah melakukan hal itu (hubungan seksual) di kamar hotel. Sebab, pelaku mengira semua itu gratis, tak bayar, atas dasar suka sama suka,” terang Bimo.
Ia mengatakan, penangkapan Faisal dilakukan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Belanda Gagal ke Piala Dunia, Robben Gantung Sepatu
Faisal merupakan warga asli Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto Provinsi, Jawa Timur.
Sebelumnya, pada Minggu (17/9) pukul 12.00 WIB ditemukan mayat seorang wanita atas nama Cici di Kamar 137 Hotel Parma Paus Pekanbaru. Lalu kepolisian mengumpulkan informasi dan melakukan analisis perkara.
Selanjutnya, Kamis (5/10), ditemukan petunjuk terkait tersangka dan tim berangkat menuju ke Mojokerto.
Setelah itu, kata dia, dengan didukung oleh personel Satreskrim Polresta Mojokerto, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian Jumat (6/10) tim berhasil menangkap dan mengamankan diduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan tersebut.
Lalu berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh Cici Anisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733