Suara.com - Pemuda berusia 20 tahun berinisial AFH, ditangkap aparat Polresta Pekanbaru, Riau, karena diduga menjadi pelaku pembunuh Cici Anisa Wahab, ibu tiri vokalis band The Rain.
AFH ditangkap di Mojokerto, Jawat Timur, Jumat (6/10) malam pekan lalu. Berdasarkan informasi yang terhimpun, AFH sempat berhubungan badan dengan korban di hotel sebelum dibunuh.
Pelaku beralasan, dirinya kesal setelah Cici meminta bayaran seusai seranjang dengannya di Hotel Parma Paus Pekanbaru, Minggu (17/9).
"Ya, pengakuannya seperti itu,” kata Wakapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi, Senin (9/10/2017).
Kekesalan pelaku itu karena ia mengklaim yang mengajak bercinta di hotel adalah korban. Sebelum pertemuan terlarang itu juga, tak ada pembicaraan soal pembayaran.
Sebelum bertemu di hotel itu, pelaku mengakui kepada polisi beberapa kali berkomunikasi dengan Cici melalui media sosial. Keduanya juga berkenalan melalui medsos.
Terduga pelaku pembunuhan Cici Anisa, ibu tiri vokalis band terkenal Indonesia, di sebuah hotel Pekanbaru, Riau, pertengahan September 2017, akhirnya tertangkap.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Ariyanto di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Korut Tuding CIA Hendak Bunuh Kim Jong Un dengan Racun
Tersangka berinisial AFN (20) beralamat di Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto Provinsi, Jawa Timur.
Sebelumnya, pada Minggu (17/9) pukul 12.00 WIB ditemukan mayat seorang wanita atas nama Cici di Kamar 137 Hotel Parma Paus Pekanbaru. Lalu kepolisian mengumpulkan informasi dan melakukan analisis perkara.
Selanjutnya, Kamis (5/10), ditemukan petunjuk terkait tersangka dan tim berangkat menuju ke Mojokerto.
Setelah itu, kata dia, dengan didukung oleh personel Satreskrim Polresta Mojokerto, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian Jumat (6/10) tim berhasil menangkap dan mengamankan diduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan tersebut.
Lalu berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh Cici Anisa.
"Dia membunuh korban melalui cara memukul kepala korban menggunakan meja sebanyak tiga kali. Lalu membekap korban menggunakan bantal dan selimut hingga tidak lagi bergerak," terangnya.
Bimo belum menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban sehingga terjadi pembunuhan sadis tersebut.
Selain menangkap pelaku, diamankan barang bukti yang dipakai pelaku ketika melancarkan aksinya yakni baju kaus lengan panjang warna krem dan celana panjang warna hitam, serta dua unit telepon seluler.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan