Suara.com - Polri mengusulkan anggaran pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp2,6 triliun. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Komisi III DPR mendukung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan yang terpenting penanganan kasus korupsi jangan hanya ditangani KPK, tetapi juga melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Prinsipnya dukung penegakan hukum dan masalah korupsi jangan hanya di tangani satu institusi saja sehingga harus libatkan Polri dan Kejagung dan KPK," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Tujuannya, kata Fahri, agar ketiga lembaga saling berkoordinasi.
"Sebenarnya ini tugas utama Polri dan Kejaksaan Agung," ujar Fadli.
Terkait sikap Kejaksaan Agung yang menolak bergabung dengan Densus Tindak Pidana Korupsi, menurut Fadli, bisa saja nanti berubah.
"Itu kan masih proses, kita lihat lah. Antar institusi ada pertimbangan-pertimbangan sehingga liat akhirnya. Mungkin mereka punya satuan atau unit tersendiri," katanya.
Fadli mengatakan ketiga institusi memiliki kapasitas dan kewenangan masing-masing dalam pemberantasan korupsi.
"Ya tinggal koordinasi biar nggak overlap dan terkesan ada rebutan dan pemberantasan krupsi tidak hanya tindakan tapi pencegahan. Penanggulangan harus sistematis agar korupsi berkurang karena sifatnya yang dibangun agar orang sulit lakukan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Tito meminta Komisi III DPR membantu mempercepat pembentukan densus.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito.
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.
Densus membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun. Rinciannya, Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.
Tito mengatakan densus akan dipimpin jenderal bintang dua. Dia akan memimpin 3.560 anggota yang ditempatkan dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.
"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang