Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang digagas Polri.
"Karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting. Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Febri mengatakan selain penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK juga diberikan tugas untuk koordinasi dan supervisi.
KPK, kata Febri, selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polri: 50 dan kejaksaan 64); sedangkan supervisi totalnya 175 kasus (polisi: 115 dan kejaksaan:60)," katanya.
KPK, kepolisian, dan kejaksaan telah mengembangkan koordinasi supervisi elektronik.
"Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan kejaksaan lebih baik. Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," kata Febri.
"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," Febri menambahkan.
"Karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting. Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Febri mengatakan selain penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK juga diberikan tugas untuk koordinasi dan supervisi.
KPK, kata Febri, selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polri: 50 dan kejaksaan 64); sedangkan supervisi totalnya 175 kasus (polisi: 115 dan kejaksaan:60)," katanya.
KPK, kepolisian, dan kejaksaan telah mengembangkan koordinasi supervisi elektronik.
"Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan kejaksaan lebih baik. Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," kata Febri.
"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," Febri menambahkan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat