Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang digagas Polri.
"Karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting. Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Febri mengatakan selain penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK juga diberikan tugas untuk koordinasi dan supervisi.
KPK, kata Febri, selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polri: 50 dan kejaksaan 64); sedangkan supervisi totalnya 175 kasus (polisi: 115 dan kejaksaan:60)," katanya.
KPK, kepolisian, dan kejaksaan telah mengembangkan koordinasi supervisi elektronik.
"Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan kejaksaan lebih baik. Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," kata Febri.
"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," Febri menambahkan.
"Karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting. Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Febri mengatakan selain penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK juga diberikan tugas untuk koordinasi dan supervisi.
KPK, kata Febri, selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polri: 50 dan kejaksaan 64); sedangkan supervisi totalnya 175 kasus (polisi: 115 dan kejaksaan:60)," katanya.
KPK, kepolisian, dan kejaksaan telah mengembangkan koordinasi supervisi elektronik.
"Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan kejaksaan lebih baik. Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," kata Febri.
"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," Febri menambahkan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan