Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang digagas Polri.
"Karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting. Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Febri mengatakan selain penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK juga diberikan tugas untuk koordinasi dan supervisi.
KPK, kata Febri, selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polri: 50 dan kejaksaan 64); sedangkan supervisi totalnya 175 kasus (polisi: 115 dan kejaksaan:60)," katanya.
KPK, kepolisian, dan kejaksaan telah mengembangkan koordinasi supervisi elektronik.
"Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan kejaksaan lebih baik. Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," kata Febri.
"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," Febri menambahkan.
"Karena penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting. Semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus. Jika tugas dilaksanakan dengan baik, kami yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Febri mengatakan selain penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK juga diberikan tugas untuk koordinasi dan supervisi.
KPK, kata Febri, selama ini sudah bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polri: 50 dan kejaksaan 64); sedangkan supervisi totalnya 175 kasus (polisi: 115 dan kejaksaan:60)," katanya.
KPK, kepolisian, dan kejaksaan telah mengembangkan koordinasi supervisi elektronik.
"Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri dan kejaksaan lebih baik. Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," kata Febri.
"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," Febri menambahkan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini