Suara.com - Juru bicara hak asasi manusia PBB, Rupert Colville mengatakan etnis Rohingya di Myanmar ingin dilindungi tentra penjaga perdamaian PBB. Sebab sejauh ini mereka masih terancam berada di Myanmmar. Gelombang pengungsian terus berdatangan ke Bangladesh.
"Kebutuhan nyata bagi masyarakat internasional, apakah Dewan Keamanan PBB atau juga negara individu benar-benar menemukan jalan keluar dari situasi ini? Satu-satunya solusi yang mungkin adalah Rohingya diperbolehkan kembali ke rumah," kata Colville, Jumat (13/10/2017).
Kata dia keinginan agar pasukan penjaga perdamaian PBB datang ke Myanmar adalah keinginan etnis Rohingya.
"Pengungsi Rohingya ingin melihat operasi penjaga perdamaian," katanya.
"Jelas, harus ada tindakan internasional. Yang menarik, beberapa pengungsi menyoroti bahwa mereka ingin memiliki kewarganegaraan dan keamanan penuh untuk kembali ke negara bagian Rakhine."
Sejauh ini, PBB belum mempertimbangkan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Myanmar untuk mengakhiri kekerasan tersebut terhadap Rohingya oleh militer Myanmar. Meski ada banyak laporan serangan terhadap Muslim Rohingya menjadi terorganisir.
Myanmar menghalangi operasi kemanusiaan PBB, seperti yang dilakukan UNICEF. (Anadolu)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal