Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan sanksi teguran tertulis ketiga dan sanksi teguran melalui website kepada 84 penyelenggara pos, karena belum memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester I Tahun 2017.
"Para penyelenggara pos diberi jangka waktu sampai dengan tanggal 16 November 2017, untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester I Tahun 2017 kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika," ungkap siaran pers Kemenkominfo di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Para penyelenggara pos tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, dan pasal 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos.
Ke-84 penyelenggara pos tersebut, di antaranya adalah Afro Angkasa Ekpress dengan jenis layanan paket nasional, Bandung Ekspres Lestari dengan jenis layanan paket nasional, juga Bonaparte Pratama Suplindo dengan jenis layanan paket nasional. Lalu ada lagi Danatrans Service Logistics dengan jenis layanan paket nasional, Eparcel Indonesia Tirumala dengan jenis layanan komunikasi tertulis dan atau surat elektronik serta layanan paket nasional, Elteha International untuk layanan paket nasional, serta Mega Trans Jaya untuk layanan paket provinsi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil