Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunggu langkah Gubernur Jakarta baru Anies Baswedan terkait pencabutan izin usaha Hotel Alexis lantaran diduga telah menjalankan bisnis prostitusi. Hal itu menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Jakarta Utara yang menuntut janji kampaye Anies untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis (19/10/2017).
"Pemda toh. Pemda yang berhak di situ, melanggar atau tidak ya Pemda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Menurut Argo, polisi tak bisa melangkahi prosedur yang sudah berlaku terkait apakah Hotel Alexis melanggar izin atau tidak. Sebab, kata dia yang memiliki kewenangan soal pencabutan izin usaha itu adalah Pemprov DKI.
"Yang mengeluarkan izinkan Pemda, jadi harus ke Pemda dulu dong," kata dia.
Namun, Argo menyampaikan, polisi siap memberikan pengamanan apabila Pemprov DKI sudah menentukan soal pencabutan izin usaha Hotel Alexis. "Masalah kepolisian mengamankan berkaitan keamanan polisi wajib memberikan," kata dia.
Argo juga kembali menegaskan polisi hanya menjalankan tugas pengamanan untuk mendukung program-progam yang dilaksanakan Pemprov DKI. "Kami akan membackup berkaitan dengan keamanan saja," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Formaju Moh. Yusuf menyampaikan menyampaikan, alasan demo penutupan Hotel Alexis ditujukan untuk menuntut janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang kini terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
Dia meminta agar Anies dan Sandiaga bisa membongkar bisnis prostitusi yang diduga berlokasi di lantai tujuh hotel Alexis.
Baca Juga: Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
"Kami mau mengingatkan janji kepada mas Anies agar tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan mudah dibubarin. Masa ini nggak bisa ditutup yang lantai tujuhnya. Lantai tujuh aja sisanya mah hotel jalan terus," kata dia.
Yusuf menyampaikan estimasi massa yang akan turut mengikuti demonstasi itu berjumlah seribu orang. Ribuan pendemo itu yang akan hadir merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemasyarakatan. Sore ini, perwakilan Formaju akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan surat pemberitahuan aksi demo di Hotel Alexis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana