Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunggu langkah Gubernur Jakarta baru Anies Baswedan terkait pencabutan izin usaha Hotel Alexis lantaran diduga telah menjalankan bisnis prostitusi. Hal itu menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Jakarta Utara yang menuntut janji kampaye Anies untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis (19/10/2017).
"Pemda toh. Pemda yang berhak di situ, melanggar atau tidak ya Pemda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Menurut Argo, polisi tak bisa melangkahi prosedur yang sudah berlaku terkait apakah Hotel Alexis melanggar izin atau tidak. Sebab, kata dia yang memiliki kewenangan soal pencabutan izin usaha itu adalah Pemprov DKI.
"Yang mengeluarkan izinkan Pemda, jadi harus ke Pemda dulu dong," kata dia.
Namun, Argo menyampaikan, polisi siap memberikan pengamanan apabila Pemprov DKI sudah menentukan soal pencabutan izin usaha Hotel Alexis. "Masalah kepolisian mengamankan berkaitan keamanan polisi wajib memberikan," kata dia.
Argo juga kembali menegaskan polisi hanya menjalankan tugas pengamanan untuk mendukung program-progam yang dilaksanakan Pemprov DKI. "Kami akan membackup berkaitan dengan keamanan saja," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Formaju Moh. Yusuf menyampaikan menyampaikan, alasan demo penutupan Hotel Alexis ditujukan untuk menuntut janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang kini terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
Dia meminta agar Anies dan Sandiaga bisa membongkar bisnis prostitusi yang diduga berlokasi di lantai tujuh hotel Alexis.
Baca Juga: Mau Aksi, Formaju Minta Anies-Sandi Ingat Janji Tutup Alexis
"Kami mau mengingatkan janji kepada mas Anies agar tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan mudah dibubarin. Masa ini nggak bisa ditutup yang lantai tujuhnya. Lantai tujuh aja sisanya mah hotel jalan terus," kata dia.
Yusuf menyampaikan estimasi massa yang akan turut mengikuti demonstasi itu berjumlah seribu orang. Ribuan pendemo itu yang akan hadir merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemasyarakatan. Sore ini, perwakilan Formaju akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan surat pemberitahuan aksi demo di Hotel Alexis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi