Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mendalami adanya permasalahan royalti hak cipta di manajemen Hotel Alexis.
Penyelidikan masalah ini untuk menindaklanjuti laporan beberapa perusahaan rekaman yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Jadi dilaporkan karena tidak bayar royalti pada LMK, yaitu dari produser rekaman," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Iman Setiawan, saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/3/2017).
Laporan tersebut dibuat karena manajemen Hotel Alexis dianggap tak lagi membayar royalti atas hak cipta lagu sejak tahun 2016.
Karena itu, hotel mewah yang bertempat di kawasan Jakarta Utara diduga melanggar Pasal 86 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
"Nanti lihat di UU HAKI ya. Kalau baca UU, ada kewajiban membayar kalau perusahaan karaoke itu menggunakan konten-konten," kata dia.
Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan menyampaikan pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka penyidik akan secepatnya meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kita lakukan penyelidikan dulu, kalau ada indikasi, juga bukti permulaan, baru kita naikkan ke penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, polisi belum memeriksa salah satu saksi pelapor dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk JK Gantikan Dirinya Jadi Ketua Pengarah Asian Games
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK