Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mendalami adanya permasalahan royalti hak cipta di manajemen Hotel Alexis.
Penyelidikan masalah ini untuk menindaklanjuti laporan beberapa perusahaan rekaman yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Jadi dilaporkan karena tidak bayar royalti pada LMK, yaitu dari produser rekaman," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Iman Setiawan, saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/3/2017).
Laporan tersebut dibuat karena manajemen Hotel Alexis dianggap tak lagi membayar royalti atas hak cipta lagu sejak tahun 2016.
Karena itu, hotel mewah yang bertempat di kawasan Jakarta Utara diduga melanggar Pasal 86 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
"Nanti lihat di UU HAKI ya. Kalau baca UU, ada kewajiban membayar kalau perusahaan karaoke itu menggunakan konten-konten," kata dia.
Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan menyampaikan pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka penyidik akan secepatnya meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kita lakukan penyelidikan dulu, kalau ada indikasi, juga bukti permulaan, baru kita naikkan ke penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, polisi belum memeriksa salah satu saksi pelapor dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk JK Gantikan Dirinya Jadi Ketua Pengarah Asian Games
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia