Suara.com - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan persetujuan Komisi V DPR dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR dan mitra kerja lainnya, di Ruang Rapat Komisi V DPR. Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis ini dihadiri oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Pada RAPBN 2018, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp475 miliar, sehingga pagu anggaran belanja infrastruktur menjadi Rp107,3 triliun, dari sebelumnya Rp106,9 triliun.
Dengan disetujuinya pagu anggaran oleh Komisi V DPR RI, mulai November 2017, Kementerian PUPR akan memulai pelelangan dini secara serentak untuk percepatan pelaksanaan kegiatan 2018. Anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk belanja prioritas di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp275 miliar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp200 miliar.
"Kami menyetujui alokasi anggaran dan program kementerian lembaga mitra kerja Komisi V DPR dalam RAPBN 2018, sebagaimana yang telah dibacakan," kata Fary, di Jakarta, Rabu (19/10/2017).
Tambahan anggaran di Ditjen Bina Marga sebesar Rp275 miliar untuk dukungan jalan perbatasan di Kalbar dan dukungan kawasan pariwisata di Sulut (Manado outer ringroad), sementara Ditjen Cipta Karya sebesar Rp200 miliar untuk dukungan Asian Games XVIII di Jakarta (Inpres No. 2/2016) dan Pekan Olahraga Nasional XX 2020 di Papua.
Dengan tambahan anggaran tersebut, maka jumlah alokasi anggaran Ditjen Bina Marga pada 2018 menjadi Rp41,67 triliun.
Untuk mendukung Asian Games XVIII Jakarta, anggaran dialokasikan bagi Pelatnas Bulutangkis, Cipayung sebesar Rp5 miliar dan pembangunan Hall Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah Rp20 miliar. Selain itu juga untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Provinsi Papua melalui pembangunan arena renang, Istora, velodrome, arena kriket dan lapangan hoki, dengan total kebutuhan anggaran Rp175 miliar.
Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah alokasi anggaran Ditjen Cipta Karya 2018 berubah menjadi Rp16,10 triliun.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekjen Kementerian PUPR, Anita Firmanti, Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Dirjen Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanudin, Dirjen Sumber Daya Air (SDA), Imam Santoso, Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo, Kepala BPIW, Ridho M Ichwan, Plt BPSDM, Lutfiel Annam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?