Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan kepada DPR agar jangan banyak-banyak membuat undang-undang. Presiden menyingatkan semangat yang terjadi sekarang ini untuk memangkas peraturan yang dapat menghambat Indonesia menggapai kemajuan.
Presiden berharap jumlah undang-undang lebih baik sedikit saja, tapi berkualitas. Dia juga berharap pembuatan undang-undang jangan dijadikan proyek.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir balik Jokowi dengan mengatakan rancangan UU yang digarap DPR justru paling banyak berasal dari usulan pemerintah.
"Bahwa 75 persen dari prolegnas itu berasal dari eksekutif, jadi Pak Jokowi paling banyak memasukkan Undang-undang ke DPR. Itu mungkin yang dia nggak paham," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Jadi paling banyak pesanan buat undang-undang itu dari eksekutif, kalau Pak Jokowi mau, jangan masukin lagi Undang-undang. Karena yang paling banyak ngasih kerjaan ke DPR ini Pak Jokowi," Fahri menambahkan.
Fahri juga tergelitik untuk menanggapi harapan Presiden Jokowi agar UU jangan dijadikan proyek.
Fahri menyebut justru pemerintahan Presiden Jokowi yang paling banyak membuat proyek lewat undang-undang.
"Coba baca prolegnas, hampir semua itu usulan pemerintah, usulan DPR sedikit sekali. Jadi ini Pak Jokowi sebenarnya yang paling banyak memproyek," ujar dia.
Harapan Presiden Jokowi kepada DPR disampaikan ketika berpidato di acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).
"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Presiden Jokowi.
Presiden juga meminta para kepala daerah untuk tidak membuat terlalu banyak peraturan daerah.
"Saya sampaikan ke gubernur, bupati jangan buat perda lagilah. Setahun satu atau dua cukup," kata dia.
Presiden Jokowi khawatir terlalu banyak undang-undang dan peraturan daerah akan membuat tumpang tindih aturan dan bertolak belakang dengan semangat untuk memangkas birokrasi.
Presiden Jokowi mengungkapkan saat ini terdapat 42 ribu peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan wali kota.
Pada tahun 2016, pemerintah sudah menghapus 3.153 perda, namun sebagian digugat ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan dikabulkan.
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka