- Profesor Zainal menekankan penelitian harus penuhi Standard Procedure Operational agar diakui kebenarannya secara ilmiah.
- Dr. Tifa menjelaskan penerbitan buku 700 halaman karena publik menunggu jawaban otentisitas ijazah selama sebelas tahun.
- Diskusi menyoroti perbedaan istilah 'data otentik' dan 'dokumen sah' yang digunakan dalam proses hukum terkait ijazah tersebut.
Suara.com - Tim peneliti terkait Ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Prof. Zainal dan Dr. Tifa kembali menegaskan validitas hasil riset mereka terkait dugaan ketidak aslian ijazah Jokowi. Dalam sebuah diskusi terbaru, mereka menyoroti standar operasional penelitian hingga kritik terhadap istilah "data otentik" yang digunakan oleh pihak penyidik.
Prof. Zaenal menekankan pentingnya Standard Procedure Operational (SPO) dalam sebuah riset. Menurutnya, sebuah karya ilmiah hanya dapat diakui kebenarannya jika memenuhi standar publikasi yang ketat.
“Jika penelitian tidak memenuhi SPO, tidak ada satupun jurnal atau penerbit yang mau menerima itu untuk dipublikasikan. Dan itu artinya penelitian tersebut diragukan kebenarannya atau bisa disebut penelitian abal-abal," ujar Prof. Jaenal dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Rabu (21/1/2026).
Menanggapi proses publikasi, Dr. Tifa menjelaskan alasan mengapa timnya memilih untuk menerbitkan hasil penelitian mereka dalam bentuk buku setebal 700 halaman, alih-alih hanya menunggu proses submisi di jurnal ilmiah.
Menurut Dr. Tifa, jawaban atas autentisitas ijazah tersebut sudah ditunggu oleh masyarakat selama 11 tahun.
Proses publikasi di jurnal dianggap memakan waktu lama dan memiliki batasan kata yang ketat, sehingga tidak mampu menampung seluruh temuan secara komprehensif dalam waktu cepat.
“Kalau kita nunggu proses jurnal saat ini, sementara jawaban atas hasil penelitian ini terkait dengan apakah ijazah Joko Widodo yang beredar itu adalah otentik atau asli atau tidak, itu jawaban sudah ditunggu oleh masyarakat 11 tahun,” ungkap Dr. Tifa.
Diskusi semakin memanas saat membahas istilah hukum yang digunakan oleh penyidik kepolisian. Bambang Widjojanto selaku Host dalam diskusi tersebut menilai adanya "jebakan" istilah antara 'data otentik' dan 'dokumen sah'.
Bambang berargumen bahwa dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti universitas dan telah digunakan dalam proses negara, seperti pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), adalah dokumen sah yang kesahihannya diakui publik jika tidak pernah ditolak sebelumnya.
Baca Juga: Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
“ Jika sebuah dokumen dikeluarkan oleh lembaga resmi dan kemudian diedarkan ke publik, itu adalah dokumen sah. jangan dibilang itu data otentik tapi dapatnya sah,” tegas Bambang.
Di akhir keterangannya, Dr. Tifa menyebut bahwa pihaknya telah berulang kali meminta agar hasil temuan mereka diuji melalui simposium terbuka bersama universitas-universitas terkait.
Hal ini dimaksudkan agar ada ruang akademik untuk menguji apakah dokumen yang selama ini beredar bisa dibuktikan autentisitasnya secara ilmiah atau tidak. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Uji Publik Batas Nikotin dan Tar Digelar, Pemerintah Klaim Dengarkan Kekhawatiran Industri Tembakau
-
Iran Ancam Balik Militer AS yang Berencana Kawal Kapal Tanker di Selat Hormuz: Kami Tunggu!
-
10 Hari Lagi Lebaran, Iran Mulai Terasa Seperti Neraka, Udara Beracun di Mana-mana
-
Geger! Trump Siapkan Langkah Ekstrem Lenyapkan Pemimpin Baru Iran Jika Tak Turuti AS
-
Harga Minyak Dunia Mulai Meroket, BBM Indonesia Kapan Naik?
-
Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Trump Klaim Siapkan Skenario Akhiri Perang Timur Tengah
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Bocoran Intelijen Amerika Serikat: AS Gagal, Rezim Iran Mustahil Tumbang
-
Disebut Blunder Diplomatik, PB Formula Minta Indonesia Keluar dari BoP
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak