Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menyerahkan surat berisi permintaan klarifikasi. Dia meminta bareskrim menjelaskan apa dasar hukum polisi bersedia menerima laporan masyarakat terkait polemik istilah pribumi dalam pidato Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Berkas laporan sudah diterima, mereka akan panggil saya lain waktu untuk klarifikasi semua apa yang saya sampaikan, mereka akan klarifikasi," kata Sam Aliano.
Menurut Sam Aliano polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menerima laporan masyarakat terhadap Anies.
Sam Aliano sebagai warga keturunan tidak menyoal penggunaan istilah pribumi dalam pidato perdana Anies usai dilantik menjadi gubernur. Menurut Sam Aliano pidato Anies justru mengingatkan perjuangan bangsa ini pada masa penjajahan.
"Saya ini sebagai warga keturunan sangat setuju dengan ada istilah pribumi dalam pidato Pak Anies. Karena Pak Anies mengingatkan bahwa bagaimana semangat pribumi melawan penjajah pada zaman itu untuk semangat melawan kemiskinan, kebodohan, serta kesusahan," tuturnya.
Sam Aliano menegaskan penolakannya terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
"Kami ini bersama-sama tolak UU Nomor 40 Tahun 2008, dan harap dicabut karena melanggar aturan perserikatan bangsa-bangsa dan menantang hari pribumi sedunia pada tanggal 9 Agustus, dimana Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui istilah pribumi adalah sah sebagai hak asasi manusia," kata dia.
Sehari setelah pidato di Balai Kota Jakarta, inisiator Gerakan Pancasila Jack Loyd melaporkan Anies ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (17/10/2017). Organisasi Banteng Muda juga melaporkan Anies ke Bareskrim. Mereka khawatir ucapan Anies bisa memicu perpecahan.
Sam Aliano mengatakan pribumi merupakan akar budaya tradisional sejarah Indonesia yang tidak boleh dihilangkan.
"Saya ini sebagai warga keturunan, saya ingin tanya apa salah dari istilah 'Pribumi' apakah itu dosa, kenapa istilah porno dibolehkan untuk disebut," kata dia. (Handita Fajaresta/Melly Manalu)
Berita Terkait
-
Perbandingan Kekayaan Sam Aliano vs Ahok, Mahar 1 Kg Emas untuk Veronica Tan!
-
Profil Sam Aliano, Konglomerat yang Cintanya Ditolak Veronica Tan
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati