Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta mengecam perkataan Ketua RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetyo, yang menyebut kata pribumi saat kisruh dengan para pemilik ruko niaga yang melanggar aturan okupansi jalan dan saluran air. PSI menilai Riang telah melakukan perbuatan rasis.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, perkataan pribumi dilontarkan Riang saat kisruh dengan para pemilik ruko yang dianggapnya sebagai bukan pribumi. Para pemilik ruko dalam kasus ini dianggap melanggar lantaran melebarkan bangunan hingga memakan badan jalan dan saluran air.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Qolbina, mengatakan pihaknya memang mendukung penegakan aturan, pelanggaran okupansi lahan. Namun, ia tak membiarkan adanya tindakan rasis dari siapapun.
“Penegakan Peraturan Daerah akan selalu kami dukung, namun kami juga konsisten untuk melawan segala bentuk intoleransi dan juga perlakuan rasis. Siapa pun pelakunya”, ujar Elva kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, saat kisruh terjadi, Riang tidak dapat mengendalikan dirinya sehingga fokus yang seharusnya berada di penegakan aturan, menjadi melebar dan berujung pada perkataan rasis.
“Kami harap semua pihak dapat menahan diri dan mau duduk bersama dengan kepala dingin sehingga kerukunan antar warga di lingkungan Ruko Niaga Muara Karang bisa kembali pulih," ucapnya.
Terkait dengan maraknya pelanggaran tata ruang kota, PSI Jakarta akan membuka layanan hotline pengaduan bagi warga Jakarta yang mengalami permasalahan.
“Kami yakin kejadian di Pluit itu hanya puncak gunung es dari maraknya permasalahan tata ruang yang ada di Jakarta. Kami harap dengan hotline ini bisa membantu Pemerintah Provinsi dan Pj Gubernur untuk bergerak lebih cepat menuntaskan permasalahan," pungkas Elva.
Dibongkar
Baca Juga: Ulasan Gandhi Fernando Soal Film The Little Mermaid Dinilai Kelewatan, Langsung Dirujak Netizen
Setelah isu ini ramai, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit.
Terkait pembongkaran atau refungsi bangunan tersebut, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan.
Berita Terkait
-
Viral Video Ketua RT Riang Dituding Berperilaku Rasial, Ucap Kata Orang Pribumi dan Wong Kito Galo
-
Heru Budi Nyatakan Dukung Ketua RT yang Ungkap Pelanggaran di Ruko Niaga Pluit
-
Bikin Ketua RT Murka, Siapa Anggota Dewan yang Temui Pemilik Ruko Makan Jalan di Pluit?
-
Ulasan Gandhi Fernando Soal Film The Little Mermaid Dinilai Kelewatan, Langsung Dirujak Netizen
-
Ruko Di Pluit Jadi Contoh, PSI: Pemprov DKI Harus Konsisten Bongkar Bangunan Tak Taat Aturan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni