Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta mengecam perkataan Ketua RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetyo, yang menyebut kata pribumi saat kisruh dengan para pemilik ruko niaga yang melanggar aturan okupansi jalan dan saluran air. PSI menilai Riang telah melakukan perbuatan rasis.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, perkataan pribumi dilontarkan Riang saat kisruh dengan para pemilik ruko yang dianggapnya sebagai bukan pribumi. Para pemilik ruko dalam kasus ini dianggap melanggar lantaran melebarkan bangunan hingga memakan badan jalan dan saluran air.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Qolbina, mengatakan pihaknya memang mendukung penegakan aturan, pelanggaran okupansi lahan. Namun, ia tak membiarkan adanya tindakan rasis dari siapapun.
“Penegakan Peraturan Daerah akan selalu kami dukung, namun kami juga konsisten untuk melawan segala bentuk intoleransi dan juga perlakuan rasis. Siapa pun pelakunya”, ujar Elva kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, saat kisruh terjadi, Riang tidak dapat mengendalikan dirinya sehingga fokus yang seharusnya berada di penegakan aturan, menjadi melebar dan berujung pada perkataan rasis.
“Kami harap semua pihak dapat menahan diri dan mau duduk bersama dengan kepala dingin sehingga kerukunan antar warga di lingkungan Ruko Niaga Muara Karang bisa kembali pulih," ucapnya.
Terkait dengan maraknya pelanggaran tata ruang kota, PSI Jakarta akan membuka layanan hotline pengaduan bagi warga Jakarta yang mengalami permasalahan.
“Kami yakin kejadian di Pluit itu hanya puncak gunung es dari maraknya permasalahan tata ruang yang ada di Jakarta. Kami harap dengan hotline ini bisa membantu Pemerintah Provinsi dan Pj Gubernur untuk bergerak lebih cepat menuntaskan permasalahan," pungkas Elva.
Dibongkar
Baca Juga: Ulasan Gandhi Fernando Soal Film The Little Mermaid Dinilai Kelewatan, Langsung Dirujak Netizen
Setelah isu ini ramai, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit.
Terkait pembongkaran atau refungsi bangunan tersebut, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan.
Berita Terkait
-
Viral Video Ketua RT Riang Dituding Berperilaku Rasial, Ucap Kata Orang Pribumi dan Wong Kito Galo
-
Heru Budi Nyatakan Dukung Ketua RT yang Ungkap Pelanggaran di Ruko Niaga Pluit
-
Bikin Ketua RT Murka, Siapa Anggota Dewan yang Temui Pemilik Ruko Makan Jalan di Pluit?
-
Ulasan Gandhi Fernando Soal Film The Little Mermaid Dinilai Kelewatan, Langsung Dirujak Netizen
-
Ruko Di Pluit Jadi Contoh, PSI: Pemprov DKI Harus Konsisten Bongkar Bangunan Tak Taat Aturan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas