Suara.com - Cucu, ibu berusia 27 tahun di Desa Simpangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga sengaja menduduki bayinya yang baru berusia 8 bulan hingga tewas.
Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Novri Turangga mengatakan, peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin (23/10) sore itu diduga disengaja oleh sang ibu yang kekinian sudah ditangkap.
"Itu anaknya sudah merintih, tapi masih tetap diduduki oleh pelaku sampai korban meninggal," kata Novri kepada Antara di Garut, Selasa (24/10/2017).
Ia menuturkan, tersangka Cucu (27) saat menjalani pemeriksaan tampak menunjukan ekpresi biasa, dan mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa anaknya, Muhammad Ismail.
Tersangka, lanjut dia, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut untuk mengetahui lebih lanjut motif pembunuhan tersebut.
"Kami masih menyelidiki latar belakangnya, kenapa sampai tega ibu ini menghilangkan nyawa anaknya sendiri," jelas Novri.
Ia mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menutupi badan korban dengan bantal kemudian diduduki kurang lebih selama satu jam.
Pengakuan tersangka, kata Novri, korban sempat menangis keras, tetapi tidak membuat tersangka berhenti melainkan terus menduduki bantal hingga akhirnya korban meninggal.
Selanjutnya tersangka membersihkan darah yang keluar dari hidung korban, lalu korban diposisikan seperti tertidur dengan ditutup selimut.
Baca Juga: Undangan Nikah Ini Bikin Heboh, Mempelai Perempuan Ternyata....
"Pelaku membalikan posisi korban kemudian ditutupi selimut agar seolah-olah tertidur," tukasnya.
Pelaku kemudian pergi keluar rumah dan membiarkan korban di dalam kamar.
Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Karangpawitan.
Berita Terkait
-
Cucu Duduki Bayinya yang Berusia 3 Bulan Hingga Tewas
-
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pengendali Banjir di Garut
-
Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
-
Polisi yang Pistolnya Meletus Kena Paha Cewek Diperiksa Provost
-
Dua Perempuan Pemandu Lagu Karaoke Ini Tertembak Pistol Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar