Suara.com - Baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR, Partai Gerindra akan mengajukan uji materi UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi.
"Ya nanti kami opsi Gerindra dan mungkin fraksi-fraksi lain akan mendiskusikan, merapatkan, bisa saja kami akan mengajukan, atau elemen-elemen lain mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Ahmad Riza Patria dari Fraksi Gerindra di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Riza mengatakan fraksinya menolak perppu karena tidak memenuhi syarat pembentukan peraturan, misalnya tidak memenuhi situasi genting, tidak ada kekosongan hukum.
Alasan lainnya, perppu dianggap melanggar konstitusi, melanggar ketentuan hukum, dan memberangus demokrasi, serta melanggar HAM.
Gerindra khawatir UU Ormas akan membuat pemerintah memiliki legitimasi untuk menghukum ormas yang dianggap melawan.
"Yudikatif, pengadilan, diambil oleh eksekutif, tidak boleh. Kita menganut trias politika, tidak boleh. Semua punya kewenangan kewajiban dan hak masing-masing. Tidak boleh eksekutif mengambil kewenangan hak dan kewajiban yudikatif yaitu hak dan kewajiban di pengadilan," ujar Riza.
Perppu disetujui DPR melalui voting. Sebanyak 131 anggota DPR dari tiga fraksi, termasuk Gerindra, menolak Perppu Ormas menjadi UU.
Sedangkan 314 anggota DPR dari tujuh fraksi menerimanya menjadi UU.
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Dikaji Ulang: Pramono Anung Lempar Bola ke DPRD
-
Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Buntut Tuding Sri Mulyani Agen CIA, Menkeu Purbaya 'Hukum' Anaknya: Dilarang Keras Main Instagram
-
Ditaksir Rugikan Negara Puluhan Triliun Rupiah, Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Tol CMNP
-
Aktivis: Penangkapan Delpedro Siasat Rezim Kaburkan Isu Kekerasan Negara dan Kemiskinan
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Prabowo Targetkan 100 Sekolah Rakyat Baru Tiap Tahun, Jangkauan Diperluas