Suara.com - Aparat gabungan Kodim 0506 dan Polresta Tangerang, menggerebek sebuah rumah terduga teroris di Kampung Baru Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Dandim 0506 Tangerang, Letkol Infantri M Imam Gogor AA mengatakan, penggerebekan yang berlangsung pada Senin (23/10) dini hari itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
“Koramil 20 Cisoka menerima laporan warga sekitar yang merasa resah, karena mereka melihat ada senjata api di kediaman teroris berinisial KN itu,” kata Imam seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Rabu (25/10/2017).
Ia mengatakan, TNI lantas mengerahkan anggota intelijen dan Babinsa untuk menyelidiki situasi rumah dan lingkungan tersebut.
Setelah mendapat bukti kuat berupa foto senjata di dalam rumah, TNI berkoordinasi dengan Polresta Tangerang untuk menggerebek.
”Saat penggerebekan, kami menemukan sejumlah senjata yang tergantung di dinding rumah terduga teroris. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas tidak menemukan terduga teroris dalam rumah tersebut,” tuturnya.
Selain senpi, aparat juga menyita Alquran terjemahan dan buku catatan terduga. Semua barang bukti telah diamankan di Makodim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu