Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia [suara.com/Welly Hidayat]
Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Lutviah Sari alias Vivi menghilang sejak 2 Oktober 2017. Orangtua lutfia bersama kampus sudah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota Depok, Senin (24/10/2017).
"Iya, orangtua Lutviah sudah bertemu kami di kampus. Sudah melaporkan terkait hilangnya Lutfiah ke Polisi kota Depok," kata Kepala Unit Kemahasiswaan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Nisvarawati Volini di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017).
Lutviah merupakan mahasiswi angkatan tahun 2016.
Berdasarkan daftar absensi mahasiswa, Lutviah tercatat tidak masuk kuliah sejak tiga pekan terakhir.
"Kami cek absensi Lutviah ternyata sudah tiga minggu tidak hadir di perkuliahan," ujar Nisvarawati.
Fakultas juga mendapatkan informasi dari para mahasiswa kalau Lutviah tak pernah terlihat di kampus.
"Ya, kami selalu pantau, setiap absensi mahasiswa," kata Nisvarawati.
Nisvarawati mengatakan kampus sudah melakukan upaya pencarian terhadap Lutviah, tetapi belum membuahkan hasil.
"Kami juga sudah melalui security kampus mencari keberadaan Lutviah, sekaligus sudah kami laporkan ke polisi," ujar Nisvarawati.
"Iya, orangtua Lutviah sudah bertemu kami di kampus. Sudah melaporkan terkait hilangnya Lutfiah ke Polisi kota Depok," kata Kepala Unit Kemahasiswaan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Nisvarawati Volini di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017).
Lutviah merupakan mahasiswi angkatan tahun 2016.
Berdasarkan daftar absensi mahasiswa, Lutviah tercatat tidak masuk kuliah sejak tiga pekan terakhir.
"Kami cek absensi Lutviah ternyata sudah tiga minggu tidak hadir di perkuliahan," ujar Nisvarawati.
Fakultas juga mendapatkan informasi dari para mahasiswa kalau Lutviah tak pernah terlihat di kampus.
"Ya, kami selalu pantau, setiap absensi mahasiswa," kata Nisvarawati.
Nisvarawati mengatakan kampus sudah melakukan upaya pencarian terhadap Lutviah, tetapi belum membuahkan hasil.
"Kami juga sudah melalui security kampus mencari keberadaan Lutviah, sekaligus sudah kami laporkan ke polisi," ujar Nisvarawati.
Komentar
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini