Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok akan memanggil alumni mahasiswi Universitas Indonesia untuk diperiksa terkait kasus video porno yang viral di media sosial.
"Iya nanti kami panggil," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Depok AKP Firdaus kepada Suara.com, Kamis (26/10/2017).
Namun, Firdaus belum dapat memastikan kapan pemeriksaan dilakukan.
"Nanti kita koordinasikan dengan kepala satuan (soal agenda pemeriksaan)," katanya.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah cewek yang berhubungan intim tersebut dia atau bukan. Polisi juga ingin memastikan apakah alumni mahasiswi UI tersebut turut menyebarkan video mesum atau tidak.
"Itu informasi di medsos kan HA mahasiswi UI. Nah yang mau kita konfirmasi, apakah HA yang disebut dalam video benar orangnya itu," katanya.
Polisi mendapatkan identitas alumni UI setelah berkoordinasi dengan rektorat.
Tapi, sejauh ini polisi belum bisa mendapatkan identitas laki-laki yang menjadi pasangan alumni mahasiswi.
Pemeran dan penyebar video mesum tersebut terancam dikenakan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain