Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok akan memanggil alumni mahasiswi Universitas Indonesia untuk diperiksa terkait kasus video porno yang viral di media sosial.
"Iya nanti kami panggil," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Depok AKP Firdaus kepada Suara.com, Kamis (26/10/2017).
Namun, Firdaus belum dapat memastikan kapan pemeriksaan dilakukan.
"Nanti kita koordinasikan dengan kepala satuan (soal agenda pemeriksaan)," katanya.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah cewek yang berhubungan intim tersebut dia atau bukan. Polisi juga ingin memastikan apakah alumni mahasiswi UI tersebut turut menyebarkan video mesum atau tidak.
"Itu informasi di medsos kan HA mahasiswi UI. Nah yang mau kita konfirmasi, apakah HA yang disebut dalam video benar orangnya itu," katanya.
Polisi mendapatkan identitas alumni UI setelah berkoordinasi dengan rektorat.
Tapi, sejauh ini polisi belum bisa mendapatkan identitas laki-laki yang menjadi pasangan alumni mahasiswi.
Pemeran dan penyebar video mesum tersebut terancam dikenakan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?