Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, mendukung akses air minum aman dapat dinikmati 100 persen warga Kota Pontianak. Angka capaian akses aman air minum nasional saat ini sudah mencapai 72,14 persen.
Kemampuan PDAM Tirta Khatulistiwa telah bertambah dengan beroperasinya instalasi pengolahan air (IPA) baru, yakni IPA Parit Mayor, yang memiliki kapasitas 300 liter/detik.
"Dengan tambahan kapasitas 300 liter/detik, maka bisa memenuhi kebutuhan air, terutama di wilayah Pontianak Timur. Saya kira sistemnya sudah tertata baik," kata Basuki, saat mengunjungi IPA Parit Mayor, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Agustin Indriani, mengatakan, Pontianak menjadi kota percontohan program layanan 100 persen akses air bersih kepada masyarakat pada 2019.
"Kota Pontianak adalah salah satu yang masuk dalam program kami. Tahun 2015, saat program ini dimulai, akses air bersih masyarakatnya sudah 50 persen dan kini meningkat menjadi 82 persen," katanya, dalam kunjungan kerjanya bersama media ke IPA Parit Mayor, di Kota Pontianak, Kamis (26/1/2017)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2017. Dengan kapasitas 300 lt/det, IPA Parit Mayor sanggup mengaliri 21.000 pelanggan.
"Namun saat ini yang terlayani baru 15.000 pelanggan. Masih ada idle capacity yang bisa dimanfaatkan dengan menambah sambungan baru,"jelasnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, Lajito, mengatakan, selain pelanggan reguler, pihaknya juga berupaya meningkatkan pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.
"Dalam rangka HUT Pontianak ke-246, kami berikan diskon biaya pasang baru, dari normalnya Rp1,5 juta menjadi Rp1 juta bagi pelanggan reguler dan Rp200 ribu bagi MBR," katanya.
Dengan kapasitas yang ada, IPA Parit Mayor, mampu melayani kebutuhan di Kampung Beting. Namun diakuinya masih ada keengganan warga berlangganan air karena khawatir tidak bisa membayar tagihan bulanannya.
Adapun tarif air per meter kubik untuk MBR, tambah Lajito, hanya sebesar Rp1.500-Rp 2.000, atau lebih murah dibanding tarif pelanggan reguler sebesar rata-rata Rp4.300 per meter kubik.
Keberadaan jaringan air minum perpipaan sangat penting bagi warga Kota Pontianak, karena kondisi tanahnya sebagian besar berupa gambut. Akibatnya warga harus mengebor tanah hingga kedalaman 45 m untuk mendapatkan air bersih, sementara warga yang tinggal dipinggir Sungai Kapuas akan memperoleh air asin pada saat musim kemarau.
Lajito menambahkan, pipa intake PA Parit Mayor berada di kedalaman Sungai Kapuas, sehingga kualitas air baku tidak terpengaruh terjadinya pasang surut sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!