Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama pengurus Demokrat. [Suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pesan kepada Presiden Joko Widodo perihal pengesahan UU Ormas dan rencana revisi UU tersebut.
Yudhoyono mengatakan Partai Demokrat mengerti negara memang perlu mengatur keberadaan ormas serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ormas.
"Jadi Partai Demokrat tidak sependapat atas nama demokrasi, dan kebebasan ada di negeri ini yang menolak pengaturan yang dilakukan negara," kata Yudhoyono di DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurut mantan Presiden pemerintah diamanahi konstitusi agar menjaga keamanan negara dan berbuat adil serta mensejahterakan rakyatnya.
Selain itu, kata Yudhoyono, Partai Demokrat juga mengingatkan negara dan pemerintah harus memiliki cara pandang yang berimbang terhadap ormas.
"Pertama perlakukan ormas sebagai mitra. Jadi apabila ada ormas yang menyimpang, diluruskan dan dibina. Begitu perlakukan terhadap partner. Kalau ada ormas yang melanggar hukum, negara bisa memberlakukan hukuman tegas," tutur Yudhoyono.
Namun, apabila ada ormas yang secara jelas-jelas ingin mengganti Pancasila dengan paham lain, serta nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi dan UU turunannya, dan nyata melawan hukum. Maka bisa dibuktikan melalui pengadilan, bukan dengan subyektifitas pemerintah.
"Semua bisa dibuktikan dalam proses hukum yang akuntabel. Maka kami mengajukan revisi. Mudah-mudahan jadi perhatian bapak Presiden dan Parlemen," kata Yudhoyono.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India