Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama pengurus Demokrat. [Suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pesan kepada Presiden Joko Widodo perihal pengesahan UU Ormas dan rencana revisi UU tersebut.
Yudhoyono mengatakan Partai Demokrat mengerti negara memang perlu mengatur keberadaan ormas serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ormas.
"Jadi Partai Demokrat tidak sependapat atas nama demokrasi, dan kebebasan ada di negeri ini yang menolak pengaturan yang dilakukan negara," kata Yudhoyono di DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurut mantan Presiden pemerintah diamanahi konstitusi agar menjaga keamanan negara dan berbuat adil serta mensejahterakan rakyatnya.
Selain itu, kata Yudhoyono, Partai Demokrat juga mengingatkan negara dan pemerintah harus memiliki cara pandang yang berimbang terhadap ormas.
"Pertama perlakukan ormas sebagai mitra. Jadi apabila ada ormas yang menyimpang, diluruskan dan dibina. Begitu perlakukan terhadap partner. Kalau ada ormas yang melanggar hukum, negara bisa memberlakukan hukuman tegas," tutur Yudhoyono.
Namun, apabila ada ormas yang secara jelas-jelas ingin mengganti Pancasila dengan paham lain, serta nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi dan UU turunannya, dan nyata melawan hukum. Maka bisa dibuktikan melalui pengadilan, bukan dengan subyektifitas pemerintah.
"Semua bisa dibuktikan dalam proses hukum yang akuntabel. Maka kami mengajukan revisi. Mudah-mudahan jadi perhatian bapak Presiden dan Parlemen," kata Yudhoyono.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular