Aparat Kepolisian Resor Kota Depok telah memeriksa HA dan F, dua terduga pemeran video porno yang beredar luas di masyarakat. Dari pemeriksaan tersebut, keduanya membantah memerankan adegan seks sebagaimana tiga video porno yang viral di media sosial.
"Tiga video diakui bukan punya mereka," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).
Saat diperiksa, HA dan F memang mengakui berpacaran. F sendiri merupakan lulusan Institut Teknik Bandung. Sedangkan HA, adalah alumni Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Herry juga menyampaikan, polisi juga telah menanyakan kepada HA soal akun Instragram @hanna.anissa yang memposting permintaan kepada masyarakat untuk menghapus video porno yang sudah beredar luas.
Namun, HA membantah sebagai pemilik akun Instagram tersebut.
"Ada tulisan "tolong hapus video itu" yang ada di Instagram. Itu dia (HA) mengakui bukan yang punya yang bersangkutan," kata Herry.
Herry juga menjelaskan, setelah munculnya tiga video porno tersebut di masyarakat, Polresta Depok langsung berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk menyelidiki asal video porno tersebut.
"Jadi informasi penyidik dari Polda Kalimantan Timur, juga melakukan hal yang sama. Informasi untuk laporan polisi sudah ada, kami akan melakukan koordinasi. Kemungkinan ini terkait dengan laporan polisi yang ada di Polda Kalimantan Timur untuk tiga video," kata dia.
Baca Juga: Video Porno Alumni Mahasiswi UI Harus Diusut Sampai Tuntas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga