Suara.com - Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun meminta polisi mengusut sampai tuntas kasus video porno yang diperankan alumni mahasiswi Universitas Indonesia.
"Apakah video itu dipakai untuk kepentingan komersial yang disebarkan secara sengaja, atau itu dokumentasi pribadi yang kemudian ada yang mengambil kemudian disebarkan? Polisi harus menyelidiki dan mengusut ini dengan tuntas," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Misbakhun meminta kasus ini dituntaskan karena berkaitan masalah norma etika dan norma kesusilaan.
Misbakhun mengatakan pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk mefilterisasi konten porno yang tersebar di jagat maya.
"Pertama kan menkominfo sudah jelas. Mereka sudah menetapkan aturan yang memberikan filterisasi terhadap konten porno. Dan konten porno kan itu sudah tidak bisa diakses di website. Lah itu penyebaran seperti apa. Itu harus dilihat," ujar dia.
Misbakhun juga berharap pemerintah mengontrol penyebaran konten porno di media sosial yang berbasis aplikasi berbagi pesan.
"Kalau tidak melalui website, kemudian melalui media sosial, siapa yang bisa mengontrol medsos? Tentu menkominfo tentu melakukan upaya preventif," kata dia.
"(Medsos-medos) Harus dikomunikasikan oleh pemerintah. Dikomunikasikan oleh pihak menkominfo, terutama kepada medsos yang dipakai sebagai sarana menyebar itu, supaya tidak menyebar," Misbakhun menambahkan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memblokir semua akses ke video porno.
"Pemerintah harus membredel dong," kata Hidayat.
Hidayat juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas siapapun yang terlibat dalam produksi konten porno.
"Diharapkan menangkap pelakunya untuk ditegakkan hukum," kata politikus PKS.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berupaya untuk memblokir akses ke konten porno. Pemerintah sudah sering menutup akses.
Berita Terkait
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
-
The 25th ICMSS Networking Night: Perkaya Wawasan dan Penutup Kompetisi Dalam Suasana Profesional
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh