Suara.com - Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun meminta polisi mengusut sampai tuntas kasus video porno yang diperankan alumni mahasiswi Universitas Indonesia.
"Apakah video itu dipakai untuk kepentingan komersial yang disebarkan secara sengaja, atau itu dokumentasi pribadi yang kemudian ada yang mengambil kemudian disebarkan? Polisi harus menyelidiki dan mengusut ini dengan tuntas," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Misbakhun meminta kasus ini dituntaskan karena berkaitan masalah norma etika dan norma kesusilaan.
Misbakhun mengatakan pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk mefilterisasi konten porno yang tersebar di jagat maya.
"Pertama kan menkominfo sudah jelas. Mereka sudah menetapkan aturan yang memberikan filterisasi terhadap konten porno. Dan konten porno kan itu sudah tidak bisa diakses di website. Lah itu penyebaran seperti apa. Itu harus dilihat," ujar dia.
Misbakhun juga berharap pemerintah mengontrol penyebaran konten porno di media sosial yang berbasis aplikasi berbagi pesan.
"Kalau tidak melalui website, kemudian melalui media sosial, siapa yang bisa mengontrol medsos? Tentu menkominfo tentu melakukan upaya preventif," kata dia.
"(Medsos-medos) Harus dikomunikasikan oleh pemerintah. Dikomunikasikan oleh pihak menkominfo, terutama kepada medsos yang dipakai sebagai sarana menyebar itu, supaya tidak menyebar," Misbakhun menambahkan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memblokir semua akses ke video porno.
"Pemerintah harus membredel dong," kata Hidayat.
Hidayat juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas siapapun yang terlibat dalam produksi konten porno.
"Diharapkan menangkap pelakunya untuk ditegakkan hukum," kata politikus PKS.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berupaya untuk memblokir akses ke konten porno. Pemerintah sudah sering menutup akses.
Berita Terkait
-
Abaikan Peringkat Pertama, DPR Dikritik Tak Transparan Pilih PAW Ombudsman RI
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali