Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak menjawab saat ditanya bukti-bukti Alexis melanggar aturan sehingga tidak layak diteruskan izinnya. Sandiaga malah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjawabnya.
"(Soal bukti-bukti Alexis) Mungkin nanti Pak Anies ya yang bisa kasih semua keterangannya," ujar Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta, Rabu (1/10/2017).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memiliki data dan bukti lengkap adanya dugaan pelanggaran. Berdasarkan data yang diperoleh Anies, pekerja asing berasal dari sejumlah negara. Diantaranya RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Data tersebut dijadikan alasan Pemprov DKI untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis sejak 27 Oktober 2017.
"Jadi kita tidak meneruskan izinnya karena kita menemukan banyak masalah di situ. Dan karena itu kita mengambil kebijaksanaan tidak mengizinkan praktik hotel dan panti pijat. Jadi itu yang terjadi, " kata dia.
Tempat hiburan di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara itu diduga menyediakan fasilitas untuk praktik prostitusi
Keputusan izin usaha Alexis tak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diberikan kepada Alexis pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Edy Junaedi juga enggan membeberkan temuan bukti pelanggaran itu.
"Kalau pelanggaran bangun itu kan gampang (menunjukan buktinya). Tapi masak kalau bukti begituan (prostitusi) kami kasih lihat," kata Edy.
Baca Juga: GNPF Salut Era Anies Berani Tak Perpanjang Izin Alexis
Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Lina Novita sudah membantah tempatnya bekerja menyediakan jasa esek-esek. Lina menekankan Alexis selama ini tidak melakukan pelanggaran sebagaimana opini yang berkembang yang menyebutkan ada prositusi di lantai tujuh hotel (Griya Pijat Alexis).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik