Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak menjawab saat ditanya bukti-bukti Alexis melanggar aturan sehingga tidak layak diteruskan izinnya. Sandiaga malah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjawabnya.
"(Soal bukti-bukti Alexis) Mungkin nanti Pak Anies ya yang bisa kasih semua keterangannya," ujar Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta, Rabu (1/10/2017).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memiliki data dan bukti lengkap adanya dugaan pelanggaran. Berdasarkan data yang diperoleh Anies, pekerja asing berasal dari sejumlah negara. Diantaranya RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
Data tersebut dijadikan alasan Pemprov DKI untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis sejak 27 Oktober 2017.
"Jadi kita tidak meneruskan izinnya karena kita menemukan banyak masalah di situ. Dan karena itu kita mengambil kebijaksanaan tidak mengizinkan praktik hotel dan panti pijat. Jadi itu yang terjadi, " kata dia.
Tempat hiburan di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara itu diduga menyediakan fasilitas untuk praktik prostitusi
Keputusan izin usaha Alexis tak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diberikan kepada Alexis pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Edy Junaedi juga enggan membeberkan temuan bukti pelanggaran itu.
"Kalau pelanggaran bangun itu kan gampang (menunjukan buktinya). Tapi masak kalau bukti begituan (prostitusi) kami kasih lihat," kata Edy.
Baca Juga: GNPF Salut Era Anies Berani Tak Perpanjang Izin Alexis
Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Lina Novita sudah membantah tempatnya bekerja menyediakan jasa esek-esek. Lina menekankan Alexis selama ini tidak melakukan pelanggaran sebagaimana opini yang berkembang yang menyebutkan ada prositusi di lantai tujuh hotel (Griya Pijat Alexis).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini