Suara.com - Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera siap membela pemerintah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kalau dia ajukan ke pengadilan, masyarakat tidak tinggal diam. Kita sama-sama dan saya siap jadi kuasa hukum pemprov, siap di garda terdepan bela pemprov. GNPF, ulama siap melawan," kata Kapitra kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017. Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat tertuang dalam surat kepada Direktur PT. Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi.
Kapitra sudah melihat isi surat tentang tidak diperpanjangnya lagi izin usaha Alexis. Menurut dia isi surat tersebut tidak ada masalah, sudah sesuai dengan peraturan. Kapitra menilai tak ada ruang bagi Alexis untuk menggugatnya.
"Saya pikir tidak ada masalah. karena izin memang sudah habis dan jadi hak pemda untuk tidak melanjutkan perpanjangan dengan evaluasi-evaluasi," kata dia.
Kapitra mengatakan jika Alexis menggugat, GNPF sukarela mengajukan diri menjadi kuasa hukum pemerintah.
"Kalau dia ajukan ke PTUN, kami siap mengawal, bela pemprov, kami siap di garda terdepan. Bahkan, tanpa dibayar," kata Kapitra.
Tapi Kapitra yakin Alexis tidak akan mengajukan gugatan karena menurutnya memang tidak ada celah.
"Kalau saya llihat tidak ada ruang untuk ke PTUN. Tidak ada dalilnya karena prosedur pemprov sudah tepat. Tidak memperpanjang izin, karena pertimbangan-pertimbangan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak