Suara.com - Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera siap membela pemerintah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kalau dia ajukan ke pengadilan, masyarakat tidak tinggal diam. Kita sama-sama dan saya siap jadi kuasa hukum pemprov, siap di garda terdepan bela pemprov. GNPF, ulama siap melawan," kata Kapitra kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017. Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat tertuang dalam surat kepada Direktur PT. Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi.
Kapitra sudah melihat isi surat tentang tidak diperpanjangnya lagi izin usaha Alexis. Menurut dia isi surat tersebut tidak ada masalah, sudah sesuai dengan peraturan. Kapitra menilai tak ada ruang bagi Alexis untuk menggugatnya.
"Saya pikir tidak ada masalah. karena izin memang sudah habis dan jadi hak pemda untuk tidak melanjutkan perpanjangan dengan evaluasi-evaluasi," kata dia.
Kapitra mengatakan jika Alexis menggugat, GNPF sukarela mengajukan diri menjadi kuasa hukum pemerintah.
"Kalau dia ajukan ke PTUN, kami siap mengawal, bela pemprov, kami siap di garda terdepan. Bahkan, tanpa dibayar," kata Kapitra.
Tapi Kapitra yakin Alexis tidak akan mengajukan gugatan karena menurutnya memang tidak ada celah.
"Kalau saya llihat tidak ada ruang untuk ke PTUN. Tidak ada dalilnya karena prosedur pemprov sudah tepat. Tidak memperpanjang izin, karena pertimbangan-pertimbangan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh