Suara.com - Politisi Nasdem Taufiqulhadi membandingkan penanganan tempat yang diduga 'esek-esek' di Jakarta di era kepemimpina Anies baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama. Dia menilai, era Ahok pernah menutup lokalisasi Kalijodo.
Sehingga menurut Taufik, persoalan Alexis bukan hal besar. Izin usaha Alexis tidak diperpanjang lantaran diduga berbisnis esek-esek.
"Toh dulu juga telah dilakukan hal itu oleh Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Dia menutup tempat lebih ganas lagi namanya Kalijodo," kata Taufiq pada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Selain itu, pada zaman pemerintahan Gubernur Sutiyoso, Pemprov Jakarta juga melakukan hal yang sama, yaitu dengan menutup Kramat Tunggak.
"Jadi saya pikir pemimpin yang baik akan melakukan hal yang baik. Jadi tidak ada masalahnya. Nggak usah kita persoalkan hal seperti itu," ujar Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq mengatakan tak ada yang salah dengan sikap tegas Pemprov DKI terhadap Hotel Alexis yang diduga sebagai tempat prostitusi. Bahkan, Pemprov Jakarta juga akan mengevaluasi tempat lain yang menjadi pusat hiburan malam.
Taufik mengatakan dirinya tak mau melihat persoalan tersebut dengan sudut pandang politik.
"Pemerintah DKI sudah mengatakan akan mengevaluasi semua tampat hiburan malam di DKI. Kalau sudah begitu, berarti bukan untuk satu tempat saja. Kalau saya melihat persoalan itu bukanlah persoalan politik," kata Taufiq.
Baca Juga: Kasus Alexis, Nasdem: Kalau Itu Sesuai Aturan, Untuk Apa Digugat?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo