Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi menilai tak ada pelanggaran dalam surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta yang berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek