Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi menilai tak ada pelanggaran dalam surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta yang berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta