Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi menilai tak ada pelanggaran dalam surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta yang berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas