Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi menilai tak ada pelanggaran dalam surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta yang berisi penjelasan bahwa izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
"Menurut saya semuanya di atas peraturan. Kalau semuanya di atas peraturan ya pasti ada alasannya. Alasannya ya peraturan," kata Taufiq kepada Suara.com, Rabu (1/11/2017).
Taufiq menekankan negara ini melarang praktik prostitusi. Itu sebabnya tak ada alasan untuk menyalahkan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai hak untuk menutup tempat yang dianggap melanggar aturan.
Namun, Taufiqulhadi tetap meminta pemerintah Jakarta membuktikan adanya praktik prostitusi yang dijadikan dasar tak memperpanjang izin usaha Alexis. Dengan demikian, dasar pemerintah mengambil keputusan menjadi kuat.
Manajemen Alexis membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotel. Alexis menegaskan bisnis yang mereka jalankan taat aturan.
"Kalau begitu masing-masing pihak harus membuktikan. Pemda DKI harus membuktikan bahwa disana ada prostitusi dan pihak Alexis harus membuktikan bahwa disana tidak ada prostitusi," tutur Taufiq.
Mengenai potensi pemerintah digugat, Taufiq mengatakan kalau dasar pemerintah kuat, tentu tak ada alasan bagi Alexis menggugat ke pengadilan.
"Kalau itu sesuai aturan, untuk apa digugat? Di negara kita boleh tidak ada prostitusi? Jadi kenapa harus digugat? Kalau memang nagara kita sudah melarang prostitusi, lantas ada prostitusi dan ditutup ya tidak boleh digugat," kata Taufiq.
"Nah kalau digugat berarti dia ingin mengatakan bahwa kami tidak ada prostitusi. Maka buktikan kalau tidak ada prostitusi," Taufiq menambahkan.
Sejauh ini, Taufiq menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Anies Baswedan sudah sesuai prosedur.
"Saya menganggap yang dilakukan sekarang ini sudah prosedural. Tidak ada masalahnya. Kalau memang tak prosedural boleh dipersoalkan," kata Taufiq.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI