Suara.com - Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia yang nekat menerobos barikade petugas yang melaksanakan Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu (1/11/2017) akhirnya dijerat pelanggaran pidana.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan polisi menjeratkan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
"Ancaman pidananya maksimal 4 bulan. Akan dirilis (hari ini) di Polres Metro Tangerang," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2017).
Selain itu, Halim menyampaikan polisi telah melakukan penindakan tilang terhadap mobil berplat nomor B 1021 BZW itu. Bahkan, mobil berwarna putih itu kini telah disita sebagai barang bukti, karena pemiliknya dianggap belum melunasi pembayaran pajak kendaraan.
"Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," kata dia.
Halim menyampaikan, sopir mobil Xenia itu sejak Kamis (2/11/2017) malam telah diamankan setelah polisi mendatangi alamat tempat tinggalnya.
"Malam tadi kami jemput (untuk diperiksa)," kata Halim.
Aksi nekat sopir mobil Xenia menjadi perhatian publik setelah video menerobos razia viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 55 detik, pengemudi mobil itu menolak turun ketika diberhentikan petugas.
Baca Juga: Viral! Pengendara Xenia Nekat Tabrak Polisi saat Operasi Zebra
Meski mobil tersebut telah dikepung petugas. Sang sopir tetap nekat melajukan kendaraan untuk melarikan diri. Petugas yang berada di depan mobil terpaksa menyingkir lantaran ulah pengemudi tersebut dianggap membahayakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana