Suara.com - Direktur Konstruksi PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRTJ) Silvia Halim membeberkan penyebab jatuhnya parapet (pagar atau dinding pelindung) MRT di Jalan Wijaya II yang terjadi pada Jumat (3/11) pukul 21.00 WIB.
Ia mengatakan penyebab jatuhnya parapet MRT akibat kondisi pekerjaan Lifting Plan yang dibuat tidak spesifik, untuk pekerjaan pemasangan parapet dari atas girder dan tidak mengikuti Risk Assessment – Job Safety Analysis dan Lifting Plan yang sudah tercantum dalam Method Statement, yaitu lifting boom yang terlalu panjang.
"Selain itu juga kurang adanya pengawasan dari Supervisor di lapangan mengakibatkan kejadian ini," ujar Silvia melalui keterangan persnya, Sabtu (4/11/2017).
Tak hanya itu, kata Silvia, MRTJ juga mengambil tindakan dengan memperbaiki lifting plan dan method statement untuk instalasi OCS parapet di atas girder, agar lebih detail dan spesifik, melakukan re-training untuk seluruh Operator, melakukan re-training mengenai lifting operation untuk seluruh pekerja.
PT MRTJ juga melakukan traffic management sebelum melakukan pengangkatan, yaitu pada saat mulai persiapan pekerjaan lifting, memperbaiki sistem komunikasi dan koordinasi serta komando yang jelas untuk setiap grup pekerjaan pemasangan parapet, menambah jumlah flagman yang mengatur traffic management dan melakukan perbaikan pada struktur yang terdampak dari kejadian.
"Atas insiden ini pihak PT MRT Jakarta melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memperbaiki seluruh sistem dan metode kerja dalam proses pengerjaan proyek MRT Jakarta," tutur Silvia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap operator Truck Mount Crane dan demerit poin atas kasus tersebut.
"PT MRT Jakarta akan mengambil sanksi utk mengeluarkan operator Truck Mounted Crane (poin 1), serta demerit poin terhadap kontraktor. PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul dari insiden ini. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kualitas kerja dari proyek MRT Jakarta," ucap Silvia.
Ia pun mengungkapkan hasil investigasi PT MRT Jakarta yakni pada Jumat (3/11/2017) pukul 20.50, material OCS Parapet (tembok pembatas jalur layang) dengan berat tiga ton mulai diangkat dengan Truck Mounted Crane, untuk dipasang di jalur kereta layang.
Ketika pengangkatan OCS Parapet tersebut di ketinggian 20 cm dan melakukan pemindahan, tiba-tiba kondisi boom (lengan crane) goyang. Akibatnya operator gagal untuk mengontrol posisi boom yang mengakibatkan boom memanjang, sehingga radius boom melebihi yang seharusnya sampai dengan kurang lebih 8 m.
Kondisi inilah yang mengakibatkan Crane tidak dapat berdiri dengan stabil saat mengangkat OCS. Hal ini menyebabkan material OCS yang sedang diangkat terjatuh.
Kemudian pada pukul 20.52 WIB, terjadi insiden yaitu jatuhnya OCS di atas jalan raya yang mengenai mobil dan sepeda motor (pengendara sepeda motor menghindari jatuhnya OCS tersebut).
"Pada saat kejadian, tim konstruksi di bawah girder, belum mempersiapkan traffic management (memasang barikade dan rambu lainnya) karena pada waktu itu, pekerjaan di atas girder seharusnya masih pada tahap handling material yang belum berdampak pada lalu lintas dibawah girder," jelas Silvia.
OCS Parapet ini, lanjut dia, menimpa kendaraan bermotor roda dua dan membentur mobil Daihatsu Xenia. Silvia mengatakan, atas kejadian tersebut, pengendara motor atas nama Syamsudin mengalami Luka memar dan lecet.
Syamsudin pun sudah diberikan penanganan medis oleh pihak RS Pertamina. Sementara pengendara mobil tidak mengalami luka.
"Korban telah diberi obat dan diperban pada bagian kaki oleh pihak RS. Korban sudah diizinkan pulang malam itu juga. Terdapat kerusakan pada bagian belakang (sisi kiri) mobil, yaitu lampu belakang sebelah kiri dan kaca sebelah kiri pecah, serta goresan pada badan mobil sebelah kiri. Semua kerugian material dan biaya pengobatan ditanggung seluruhnya oleh kontraktor," jelas Silvia merinci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur