Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,2 triliun dari total Rp107,3 triliun pada 2018 untuk program padat karya cash. Program ini untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.
Program tersebut adalah percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masayarakat ( Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun rusun dan rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan pemeliharaan rutin jalan.
“Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 tenaga kerja, atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK), dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp2,4 triliun dari total alokasi,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Adapun upah yang diterima sekitar Rp100 ribu-Rp160 ribu per orang per hari.
Program padat karya di Kementerian PUPR antara lain terdapat P3-TGAI, dengan nilai Rp1,1 triliun, dengan belanja upah Rp379,7 miliar di 5.000 lokasi. Jumlah tenaga kerja yang terserap 62.400 orang.
Proyek OP irigasi nilainya Rp1,6 triliun, dengan belanja upah Rp664,2 miliar, dengan 4.754 kegiatan dan menyerap 53.136 tenaga kerja . Lalu pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan nilai Rp986,7 miliar, belanja upahnya Rp418,5 miliar, dengan target 44.366 km, 397.657 m jembatan dan mampu menyerap 26.151 pekerja.
Rumah Khusus nilai anggarannya Rp699,2 miliar, dengan belanja upah Rp157,3 miliar di 4.550 unit dan mampu menyerap 6.390 tenaga kerja. Di bidang peningkatan kualitas permukiman melalui program Kotaku, PISEW, Sanimas, Paksimas, dan TPS-3R dialokasikan Rp3,5 triliun, dengan belanja upah Rp800,6 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 115.569 orang.
Kementerian PUPR membagi program padat karya menjadi dua tipe. Padat Karya Tipe 1 dengan alokasi anggaran Rp6,8 triliun, yang terdiri dari komponen upah dan bahan, serta sedikit alat bantu. Padat Karya Tipe 2 dengan anggaran Rp4,4 trilun, yang hanya komponen bantuan bahan/ material bangunan, sedangkan tenaga kerjanya dilakukan swadaya oleh masyarakat mandiri, seperti Program Pamsimas dan Rumah Swadaya.
Alat bantu yang digunakan juga sederhana, seperti cangkul, sekop, cetok, perkakas, tukang, dan molen. Sementara peralatan untuk Rumah Khusus dilaksanakan secara kontraktual dan umumnya berlokasi di daerah terpencil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!