Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,2 triliun dari total Rp107,3 triliun pada 2018 untuk program padat karya cash. Program ini untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.
Program tersebut adalah percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masayarakat ( Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun rusun dan rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan pemeliharaan rutin jalan.
“Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 tenaga kerja, atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK), dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp2,4 triliun dari total alokasi,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Adapun upah yang diterima sekitar Rp100 ribu-Rp160 ribu per orang per hari.
Program padat karya di Kementerian PUPR antara lain terdapat P3-TGAI, dengan nilai Rp1,1 triliun, dengan belanja upah Rp379,7 miliar di 5.000 lokasi. Jumlah tenaga kerja yang terserap 62.400 orang.
Proyek OP irigasi nilainya Rp1,6 triliun, dengan belanja upah Rp664,2 miliar, dengan 4.754 kegiatan dan menyerap 53.136 tenaga kerja . Lalu pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan nilai Rp986,7 miliar, belanja upahnya Rp418,5 miliar, dengan target 44.366 km, 397.657 m jembatan dan mampu menyerap 26.151 pekerja.
Rumah Khusus nilai anggarannya Rp699,2 miliar, dengan belanja upah Rp157,3 miliar di 4.550 unit dan mampu menyerap 6.390 tenaga kerja. Di bidang peningkatan kualitas permukiman melalui program Kotaku, PISEW, Sanimas, Paksimas, dan TPS-3R dialokasikan Rp3,5 triliun, dengan belanja upah Rp800,6 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 115.569 orang.
Kementerian PUPR membagi program padat karya menjadi dua tipe. Padat Karya Tipe 1 dengan alokasi anggaran Rp6,8 triliun, yang terdiri dari komponen upah dan bahan, serta sedikit alat bantu. Padat Karya Tipe 2 dengan anggaran Rp4,4 trilun, yang hanya komponen bantuan bahan/ material bangunan, sedangkan tenaga kerjanya dilakukan swadaya oleh masyarakat mandiri, seperti Program Pamsimas dan Rumah Swadaya.
Alat bantu yang digunakan juga sederhana, seperti cangkul, sekop, cetok, perkakas, tukang, dan molen. Sementara peralatan untuk Rumah Khusus dilaksanakan secara kontraktual dan umumnya berlokasi di daerah terpencil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?