Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan, salah satu kunci keberhasilan "Program Satu Juta Rumah" ada di pemerintah daerah (pemda). Kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah masyarakat yang dibuat oleh pemda akan mendorong tumbuhnya perekonomian di daerah.
“Kunci Program Satu Juta Rumah ada di pemda, sebab mereka yang tahu persis kebutuhan rumah masyarakatnya,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Syarif menambahkan, salah satu hal penting yang dibutuhkan untuk mendorong pelaksanaan program ini adalah terkait perizinan dan dukungan dari pemda. Pemerintah pun terus menggencarkan sosialisasi terkait pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan.
“Kami tekankan sekali lagi bahwa Program Satu Juta Rumah bukan ajang bagi-bagi rumah untuk masyarakat dari pemerintah. Selama ini masih banyak pemda yang mengajukan permohonan bantuan perumahan dari pemerintah,” katanya.
Program Satu Juta Rumah, imbuh Syarif, merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan kebutuhan rumah atau backlog perumahan di Indonesia.Pemerintah menggandeng seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan seperti pemda, pengembang, perbankan, perusahaan swasta, dan masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap program penyediaan perumahan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, pada tahun pertama dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, tepatnya pada 29 April 2015 di Jawa Tengah, capaian Program Satu Juta Rumah mencapai target 699.770 unit, sedangkan pada 2016, capaian meningkat menjadi 805.169 unit rumah.
“Kementerian PUPR tetap optimistis, target pembangunan satu juta unit rumah hingga akhir 2017 ini bisa tercapai. Berdasarkan status capaian Program Satu Juta Rumah per 23 Oktober 2017, jumlah pembangunan rumah telah mencapai angka 663.314 unit,” terangnya.
Terkait dengan masalah perizinan di daerah, Kementerian PUPR selama ini masih kerap menerima pengaduan dari para pengembang. Mereka merasa, proses perizinan pembangunan perumahan di daerah masih ada hambatan, padahal dengan masuknya pengembang yang ingin membangun rumah bagi masyarakat akan berdampak pada pembangunan perekonomian di daerah tersebut.
“Kami juga akan mengevaluasi regulasi di daerah yang masih memiliki peraturan bertele-tele. Intinya, pelayanan publik termasuk perizinan perumahan harus jelas, berapa lama prosesnya, biayanya, dan apa saja syarat yang harus dilengkapi oleh pengembang. Kalau Pemda mau move on dalam perizinan perumahan, tentunya Program Saru Juta Rumah bisa sukses,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya