Suara.com - Polisi sudah menemukan indikasi tindak pidana dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, meskipun belum ada tersangkanya.
"Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada Pulau C dan D," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Dugaan tindak pidana yang sedang sekarang sedang disidik polisi yaitu penetapan Nilai Jual Objek Pajak.
Polisi juga akan mendalami dugaan tindak pidana pulau-pulau buatan yang lainnya di Teluk Jakarta.
"Kami bertahap ya," katanya.
Saat ini, polisi berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung nilai kerugian negara dalam dugaan tindak pidana proyek reklamasi.
"Nanti BPK lebih tahu. Kami kan bukan BPK, perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu," kata dia.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 30 saksi. Rencananya, polisi akan memanggil pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut guna memastikan apakah ada kesalahan prosedur soal penetapan NJOP proyek reklamasi pulau sehingga dianggap merugikan keuangan negara.
"Nanti rabu kan diperiksa, kalau sudah diperiksa baru tahu," katanya.
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM