Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak memperdebatkan istilah nama ”rumah susun” dengan usulan dirinya dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengenai ”rumah berlapis”.
Ia mengatakan, konsep rumah berlapis yang akan diterapkan pemerintah Jakarta tidak beda jauh dengan rumah susun era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
"Nanti kita liat gambarnya saja. Jadi sebaiknya jangan terjebak pada idiom, penamaan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Anies menjelaskan, pemerintah DKI akan memaksimalkan penggunaan lahan untuk membangun hunian yang nyaman dan aman untuk warga.
Untuk penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Anies mengatakan desain rancangannya akan dibicarakan dengan warga. Dengan begitu desain satu kampung dengan kampung yang lain akan berbeda.
"Dirembuk supaya rumahnya nanti terbangun itu sesuai dengan kondisi sosiologis, potret ekonomi disitu, sehingga menghasilkan kenyamanan bagi mereka" tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan